2.Menjadikan dirinya sebagai tokoh, sosok atau figur Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Literasi;
3.Berperan aktif dalam menyukseskan program nasional menumbuhkembangkan Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Literasi di masyarakat;

4.Melaksanakan kegiatan Duta Baca Indonesia sebanyak 12 (dua belas) kali yang terdiri atas 7 kali kegiatan secara onsite dan 5 kali kegiatan secara online atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang ditentukan PIHAK PERTAMA serta publikasi melalui media sosial;
5.Melakukan promosi tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Literasi setiap minggu, pada media social yang dimiliki PIHAK KEDUA;

Please follow and like us: