Bahkan tahun lalu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menetapkan 21 lokasi menjadi Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021 sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Indonesia. Kota/Kabupaten Kreatif 2021 tersebut adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Majalengka, Kota Malang, Kabupaten Rembang, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Wonosobo, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Pekalongan.

Pada Konferensi Kota Kreatif tanggal 27 April 2015 di Kota Bandung, Indonesia Creative City Network (ICCN) menyusun acuan 10 Prinsip Kota Kreatif, antara lain kota yang welas asih, kota yang inklusif, kota yang melindungi hak asasi manusia, kota yang memuliakan kreativitas masyarakatnya, kota yang tumbuh bersama lingkungan yang lestari, kota yang memelihara kearifan sejarah sekaligus membangun semangat pembaharuan, kota yang dikelola secara transparan, adil dan jujur, kota yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, kota yang memanfaatkan energi terbarukan dan terakhir kota yang mampu menyediakan fasilitas umum yang layak untuk masyarakat.

Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten sebagai sebuah perkumpulan independen pelaku ekonomi kreatif (organik) di Banten, pernah mengusulkan dibuatnya perda tentang ekraf di kota Serang pada tahun 2020 sebagai perlindungan dan pengakuan potensi ekonomi kreatif. Meski katanya rancangan perda sedang dibahas saat itu, namun hingga kini dua tahun berlalu tak jelas kabar beritanya.

Di tahun yang sama, Fekraf Banten atas arahan ketua DPRD kota Serang, Budi Rustandi, membuat usulan ke pemerintah kota Serang melalui Dinas Pelerjaan Umum Kota Serang agar membangun sebuah venue sekelas nasional. Gayung bersambut akhir tahun 2020, Feasibility Study (FS) Serang Convention Center (nama venue dimaksud) selesai dibuat. Sesuai prosedur, di tahun 2021 Detail Engineering Design (DED) kabarnya mulai dibahas. Alih-alih sudah mulai dibangun, hingga kini tak terdengar lagi kabarnya.

Bila merujuk pernyataan presiden, acuan ICCN dan data SKEK diatas, di hari jadi ke-15 ini kota Serang seharusnya bisa mulai berbenah diri menggali potensi ekraf yang selama ini dikesampingkan, tidak hanya sebatas jargon tanpa bisa memaknainya, apalagi menjadikan ekraf sebagai sumber PAD andalan.

Pelibatan ekosistem ekraf untuk menyusun konsep dan gagasan kota kreatif harus segera dilakukan, rangkul pelaku usaha, akademisi, komunitas hingga media untuk duduk bersama, tidak mesti di ruang ber-AC, karena gagasan cemerlang seringkali lahir justru dari kafe dan kedai kopi sederhana.

Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-15

Andi Suhud T
peracik kopi yang mencintai kota Serang

s.id/andisuhud

Please follow and like us:
error69
fb-share-icon0
Tweet 5

ditulis oleh

golagong

Duta Baca Indonesia 2021-2025 - Penulis 125 buku - Motivator Menulis - Pendiri Rumah Dunia