Saya jelaskan terlebih dahulu secara singkat, apa itu disabilitas. Istilah disabilitas berasal dari kata disability yang berarti kehilangan kemampuan. Biasanya, kata disabilitas ini disertai dengan kata penyandang, menjadi penyandang disabilitas. Ada pula yang menyebutnya kaum disabilitas, mengacu kepada suatu kelompok.

Lalu siapakah, atau apakah disabilitas itu? Disabilitas adalah segala kondisi tubuh atau pikiran yang mempersulit individu dengan kondisi tersebut untuk melakukan aktivitas tertentu (activity limit) dan berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya. Jadi, disabilitas ini adalah istilah yang menggambarkan keterbatasan seseorang dalam melakukan aktivitas tertentu.

Bayangkan seorang tunanetra di antara orang-orang normal yang sama, harus berjalan ke satu titik tujuan dalam menyelesaikan suatu aktivitas. Tentu saja, hasilnya sangat mungkin berbeda, Setidaknya dari aspek waktu atau presisinya. Namun, mungkin Anda pernah mendapati seorang tunanetra yang bersuara lebih bagus dan indah dalam bernyanyi atau melafalkan bacaan ayat suci dibandingkan orang normal. Kemampuan seorang tunanetra dalam menghafal satu teks atau menghidu (membaui) aroma sesuatu atau seseorang, acapkali lebih unggul dari orang normal.

Jenis-Jenis disabilitas apa saja? Ada empat ragam atau jenis penyandang disabilitas, menurut Pasal 4 UURI No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yakni:

  1. Penyandang disabilitas fisik
  2. Penyandang disabilitas intelektual
  3. Penyandang disabilitas mental; dan/atau
  4. Penyandang disabilitas sensorik

Sekarang mari lebih mengenal istilah difabel. Kata difabel berasal dari bahasa Inggris yang merupakan gabungan dari kata differently abled people. Istilah ini di Indonesia digagas oleh Mansour Faqih, seorang aktivis sosial yang begitu bersemangat menerapkan gagasan-gagasan humanisasi, tidak hanya pada tataran praksis, tetapi juga secara diskursus atau wacana. Lebih jauh tentang gagasan Mansour Faqih tentang penggunaan istilah difabel dibanding disabilitas, mungkin akan disampaikan di lain kesempatan.

Lalu, apa bedanya disabilitas dengan difabel?

Perbedaannya adalah, jika disabilitas digunakan untuk menggambarkan kondisi kelainan fisik atau mental seseorang, maka difabel adalah individu atau orang yang mengalami disabilitas. Difabel mengacu pada keterbatasan seorang disabilitas dalam peran di kehidupan sehari-harinya dikarenakan ketidakmampuannya (pada aspek yang menghambatnya).

Jika dua anak dengan perbedaan kondisi fisik/mental/sensori, misalnya antara seorang anak kelas 1 di SD reguler dengan anak kelas 1 SDLB A (tunanetra)  ‘diperlombakan’ menghafal satu teks atau naskah, maka kemungkinan besar anak tunanetra akan lebih cepat. Keterbatasannya dalam hal penginderaan penglihatan diatasi dengan keunggulannya dalam penginderaan pendengaran, sehingga dia dapat lebih fokus. Si anak ‘normal’ kemungkinan kalah konsentrasi karena penglihatannya menjadi ‘gangguan’ untuk berkonsentrasi.

Jika demikian faktanya, apakah si anak tunanetra dianggap difabel? Dia justru memiliki kemampuan lain atau dengan cara lain yang tak biasa alias differently able. Artinya, pada aspek lomba menghafal dengan anak yang melek, dia lebih unggul. Besar kemungkinan, atau dapat dipastikan dia bakal ‘kalah’ dalam lomba berjalan dan mengambil sesuatu. Dalam konteks ini, disabilitasnya menonjol, atau menghalanginya.

Lalu, apa bedanya dengan anak berkebutuhan khusus (ABK)? Anak berkebutuhan khusus adalah bagian dari para penyandang disabilitas atau difabel. Yang membedakan adalah bahwasanya mereka berada dalam rentang usia pendidikan (-18 tahun). Itu saja

Serang, 05 September 2022

Please follow and like us:
error71
fb-share-icon0
Tweet 5

ditulis oleh

golagong

Duta Baca Indonesia 2021-2025 - Penulis 125 buku - Motivator Menulis - Pendiri Rumah Dunia