Jika kita melihat definisi sehat menurut UU Kesehatan No 23 Tahun 1992 juga menurut Badan Kesehatan Dunia / World Health Organization (WHO), sehat adalah keadaan sejahtera secara fisik, mental, dan sosial bukan hanya sekedar tidak adanya penyakit maupun cacat.

Tiga aspek penting yang mesti dijaga ketika berbicara tentang sehat disini, diantaranya yang pertama yaitu sehat secara fisik dalam arti badan yang fit.

Kedua yaitu sehat mental memenuhi seluruh keadaan batin dan rohani kita berhubungan dengan kondisi jiwa dan kondisi yang ada dalam tubuh kita.

Ketiga yaitu sehat sosial, sehat sosial adalah hubungan kita dengan makhluk lainnya yang saling mengikat satu sama lain, tentu ini juga harus menjadi pokok sehat yang perlu kita jaga dalam kehidupan sehari-hari.

Please follow and like us:
error69
fb-share-icon0
Tweet 5

ditulis oleh

golagong

Duta Baca Indonesia 2021-2025 - Penulis 125 buku - Motivator Menulis - Pendiri Rumah Dunia