Hal ini terus terjadi dari tahun ke tahun. Namun belum ada titik terang agar pelaku kejahatan bisa kapok atau jera atas apa yang dilakukannya. Menurut data yang diperoleh dari Liputan6 tahun 2024, sejumlah 626 kasus kekerasan anak terjadi di Banten, mayoritas dilakukan oleh teman atau pacar sendiri. Angka tersebut terdiri dari 196 korban laki-laki dan 516 korban perempuan.
Anak dengan rentan usia 13-17 tahun menjadi kelompok paling banyak yang mengalami kekerasan, jumlah tersebut hanya sekian persen dari keseluruhan kasus, yang mungkin saja tidak dilaporkan atau tersembunyi secara rapih, disebabkan ancaman yang sering dilakukan oleh pelaku kekerasan kepada korban, sehingga ada rasa takut dan khawatir dari korban apabila ia melapor kepada pihak yang berwajib.
Permasalahan pelik di atas bisa menjadi krisis pendidikan yang panjang, sehingga dampaknya adalah dekadensi moral dan masa depan yang suram. Bila tidak ditangani dengan serius, tentu sangat bahaya dengan kehidupannya di masa yang akan datang. Lebih-lebih hal tersebut terjadi di sekitar kita, apa yang akan kita lakukan untuk menanganinya?
Bayangkan jika seorang anak tidak mau belajar dan berbaur dengan orang lain lagi, tidak ingin keluar rumah dan hanya mengurungkan diri di kamar, tidak pernah menyentuh buku untuk membacanya, bahkan terpintas untuk bunuh diri dengan alasan hanya menjadi beban atau menyusahkan orang lain.
Mari lebih peduli dengan sekitar. Jaga anak-anak dari marabahaya yang datang dari berbagai arah. Keluarga harus berperan aktif untuk mengajarkan anak berbagai hal, terutama tentang menjaga adab dan tata krama. Guru di sekolah harus selalu mengingatkan kepada murid agar saling menghormati dan menyayangi sesama teman. Berikan anak tempat aman dan nyaman, lingkungan yang baik dan positif, agar pola pikir serta tumbuh kembangnya terekam dengan sesuatu yang bermanfaat.