Oleh Yayah Heriyah
Pemerintah Republik Indonesia menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Jokowi di tahun 2024, membuat geger masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi ormas dan jemaahnya.
Konsesi untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tersebut sebagai bentuk apresiasi Negara kepada Ormas Agama dan merupakan rencana pemerintah untuk pemerataan pengelolaan sumber daya alam.
Please follow and like us: