Selamat Natal 2025. Saya tidak ke mana-mana. Sejak pagi beres-beres rumah. Ternyata 2 relawan Rumah Dunia juga – Naufal dan Fazri tidak ke mana-mana. Miftah Rahmet juga. Akhirnya Rabu 25 Desember 2024 persis di hari natal, kami pergunakan untuk diskusi sambil makan siang.

Naufal bertanya, “Mungkinkah meritrokrasi bisa diterapkan di Banten” Saya jawab, tidak akan bisa karena di Banten masih banyak orang untuk meduduki suatu jabatan dengan otot bukan otak, bahkan kadang uang.

Meritokrasi adalah sistem yang memberikan penghargaan dan kesempatan kepada orang yang berprestasi atau berkemampuan, bukan kekayaan atau kelas sosial. Dalam meritokrasi, seseorang dapat memperoleh hasil seperti kekayaan, pekerjaan, dan kekuasaan berdasarkan prestasi dan usaha.

Sejak Banten jadi provinsi justru bukan meritokrasi yang diterapkan. Tapi KKN. Kita tahu bagaimana hegemoni jawara masuk ke politik dan mencengkeram Banten sehingga Banten dikelola tidak dengan cara yang benar karena dijalankan oleh sekelompok orang atau golongan. Kemudian kita mengenalnya sebagai dinasti Atut atau dinasti politik.

Merujuk pada laman resmi Mahkamah Konstitusi, politik dinasti adalah kekuasaan politik yang dijalankan sekelompok orang yang masih terkait hubungan keluarga. Misalnya, kekuasaan yang dimiliki oleh seorang Ayah dapat diwariskan kepada anaknya. Sistem politik dinasti jamak diterapkan dalam sebuah kerajaan.

Politik dinasti ini, sebagai proses regenerasi kekuasaan bagi keluarga tertentu saja. Di mana kekuasaannya hanya mementingkan keluarganya untuk terus mempertahankan kekuasaan. Jadi Banten cocok dijadikan contoh untuk dua hal tersebut – politik dinasti dan dinasti politik.

Gol A Gong

Please follow and like us:
error69
fb-share-icon0
Tweet 5