Bulan Januari 2025 hari ini berakhir. Sekarang Jumat 31 Januari 2025. Ada banyak hari bersejarah di bulan Januari ini. Mari kita mengkaji Perjanjian Renville (17 Januari 1948), yaitu perjanjian antara Republik Indonesia dan Belanda, yang dimediasi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Perjanjian ini ditandatangani di atas kapal perang USS Renville milik Amerika Serikat yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Latar Belakang Perjanjian Renville

Setelah Perjanjian Linggarjati (15 November 1946) gagal menenangkan konflik antara Indonesia dan Belanda, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947. Belanda berhasil merebut banyak wilayah strategis, termasuk Jawa Barat dan Sumatera Timur. Namun, tekanan internasional membuat PBB turun tangan dan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari:

  1. Amerika Serikat (diwakili oleh Frank Graham)
  2. Australia (diwakili oleh Richard Kirby, mendukung Indonesia)
  3. Belgia (diwakili oleh Paul Van Zeeland, lebih condong ke Belanda)

PBB meminta agar kedua belah pihak melakukan perundingan untuk mencari solusi damai, yang kemudian menghasilkan Perjanjian Renville.

Isi Perjanjian Renville

  1. Pengakuan Garis Van Mook
    • Republik Indonesia harus menarik pasukannya dari wilayah yang telah dikuasai Belanda dalam Agresi Militer Belanda I. Garis ini membagi wilayah menjadi dua bagian:
      • Wilayah Republik Indonesia yang semakin sempit, terutama hanya di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.
      • Wilayah yang dikuasai Belanda lebih luas, termasuk Jawa Barat dan Jawa Timur.
  2. Gencatan Senjata
    • Kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan tembakan dan menghindari konflik lebih lanjut.
  3. Plebisit (Referendum) untuk Wilayah yang Dikuasai Belanda
    • Penduduk di daerah yang dikuasai Belanda berhak menentukan sendiri apakah ingin tetap bergabung dengan Republik Indonesia atau menjadi bagian dari Belanda.
  4. Republik Indonesia Harus Bekerja Sama dalam Pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS)
    • Perjanjian ini memberikan jalan bagi negara federal yang diinginkan Belanda, bukan negara kesatuan seperti yang diperjuangkan Republik Indonesia.

Dampak Perjanjian Renville

  1. Kerugian bagi Indonesia
    • Indonesia kehilangan banyak wilayah strategis dan harus menarik pasukannya dari beberapa daerah, termasuk Jawa Barat dan Jawa Timur.
    • Pemerintahan Republik Indonesia semakin melemah, karena semakin sedikit wilayah yang dikuasai.
  2. Penguatan Negara Boneka Bentukan Belanda
    • Belanda semakin bebas membentuk negara-negara federal seperti Negara Pasundan, Negara Madura, dan Negara Sumatera Timur, yang bertujuan melemahkan persatuan Indonesia.
  3. Meningkatnya Ketegangan Politik di Indonesia
    • Banyak kelompok, terutama kelompok pro-perang, kecewa dengan keputusan pemerintah Indonesia yang menerima perjanjian ini.
    • Perdana Menteri Amir Sjarifuddin yang menyetujui perjanjian ini kehilangan kepercayaan rakyat dan akhirnya mundur dari jabatannya.
  4. Belanda Melanggar Perjanjian dan Melakukan Agresi Militer II
    • Meskipun telah sepakat dengan Perjanjian Renville, Belanda tetap tidak puas dan akhirnya melancarkan Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948, yang menyebabkan jatuhnya Yogyakarta dan ditangkapnya Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir.

Kesimpulan

Perjanjian Renville merupakan kesepakatan yang merugikan Republik Indonesia, karena:

  • Wilayah Indonesia semakin kecil.
  • Belanda semakin leluasa memperkuat kontrolnya atas wilayah jajahan.
  • Belanda tetap tidak menghormati perjanjian dan akhirnya melanjutkan agresi.

Namun, perjanjian ini juga menunjukkan bahwa diplomasi internasional masih bisa digunakan sebagai senjata melawan penjajahan, meskipun hasilnya tidak selalu menguntungkan bagi Indonesia.

Tim GoKreaf/AI

Please follow and like us:
error69
fb-share-icon0
Tweet 5