SERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, angkat bicara usai gas LPG kilogram (kg) mengalami keterlambatan distribusi di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Kota Serang.

Menurut dia, jika memang gas LPG 3 kg atau gas melon ini harus banyak pangkalan, maka ada beberapa hal yang harus lakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Artinya, bahwa penjual eceran gas LPG 3 kg ini harus banyak pangkalan-pangkalan yang tersedia di Kota Serang.

Baca juga di sini: Emak-Emak, Drakor, dan Drama Gas Elpiji

“Pertama, komitmen kami pemerintah daerah kalau memang diperlukan ada pangkalan baru, kami siap untuk mengeluarkan izin untuk pendirian pangkalan-pangkalan khusus untuk gas 3 kg ini,” ujar Nanang kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.

“Semakin banyak pangkalan-pangkalan, semakin terjamah juga masyarakat, dan tentu ini juga adalah kebijakan pemerintah pusat,” jelas dia.

Nanang mengaku, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan berdiskusi bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Serang, untuk memecahkan masalah ini.

Namun, pada intinya dikatakan Nanang, dirinya sependapat bahwa jangan sampai terjadi kelangkaan gas 3 kg.

Sebab, gas LPG 3 kg kebanyakan dipakai oleh masyarakat kecil dan menengah. Seperti tukang gorengan, tkang somay, tukang baso, dan sebagainya.

“Nah ini kalau UMKM mereka terganggu, ini juga akan mengganggu pendapatan mereka,” kata Nanang.

“Saya yakin pemerintah pusat sangat peduli terhadap keberadaan mereka, dan pasti ada solusi jalan keluar yang bisa dilakukan,” imbuhnya.

Nanang menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, untuk mencari solusi permasalahan gas LPG 3 kg.

“Saya belum sampai ke teknis. Nanti teknis ada di pak Kadis Perindagkop ya,” ucapnya.

Adapun perihal pangkalan atau warung yang menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maka masyarakat boleh melaporkan kepada pemerintah atau kepolisian.

“Ya sebenarnya engga boleh. HET itu kan harga eceran tertinggi, ya engga boleh. Nanti kita berkolaborasi dengan Polresta, Kodim, ya engga boleh pada prinsipnya. Ya nanti kalau ada laporkan dari masyarakat,” terang Nanang.(Roy)

Please follow and like us:
error69
fb-share-icon0
Tweet 5