
Di satu sisi, sedih juga ketika Pemkot Serang lewat OPD DLH, Disperindagkop UMKM, dan PT KAI membongkar kios-kios ikan di sisi timur Taman Sari, yang menghadap ke kali di lahan PT KAI pada Rabu 5 Februari, 2025. Apalagi ketika melihat ekspresi wajah-wajah para pedagangnya.


Tapi di satu sisi, mereka sudah cukuplah berdagang di situ, puluhan tahun, bikin semrawut kota, bikin kota bau, bikin etalase kota Serang jadi tidak menarik sebagai ibu kota Provinsi Banten.



Sehari setelah dibongkar, saya datang lagi ke Taman Sari, sudah blong, tak ada lagi yang menghalangi Taman Sari. Kecuali di depan stasiun kereta, truk-truk masih parkir dan tempat pembuangan sampah, angktan kota dan becak yang merusak pemandangan.
Baca juga di sini: Sebelum Membongkar Kios Ikan di Taman Sari Berdoa Dulu




Stasiun kota Serang yang mestinya jadi titik kejut city tour jadi tidak menarik. Tapi menurut Wahyu Nurjamil, Kepala Disperindagkop UMKM, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang tahun 2020-2040, akan ditertibkan.
Tim GoKreaf

