SERANG, golagongkreatif.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan, bahwa titik banjir di Kota Serang bertambah disebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi.

Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mengatasi persoalan banjir di sejumlah titik. “Curah hujannya cukup tinggi. Titik-titik banjir bukan berkurang, malah bertambah,” ujar Nanang kepada wartawan, di Puspemkot Serang, Selasa, 11 Februari 2025.

Lebih lanjut dikatakan Nanang, bahwa pihaknya telah mengundang Dinas PU, Dinas Perkim, Camat Serang, Camat Cipocok Jaya, para lurah, termasuk Dinsos dan BPBD. Nanang mengaku, pihaknya sudah mengantongi grand desain untuk menangani persoalan banjir di Ibukota Provinsi Banten.

“Kita sebenarnya sudah ada grand desain tentang bagaimana penanganan banjir yang ada di Kota Serang. Ada beberapa aliran sungai yang memang ada kewenangan BWSC3 ada kewenangan pemerintah provinsi, ada juga Pemerintah Kota Serang,” ungkap Nanang.

Nanang meminta data yang valid karena banyak aliran sungai di Kota Serang, yang mestinya lebarnya sekian meter justru berkurang karena banyaknya bangunan. Ia perintahkan kepada para Camat Serang dan Cipocok Jaya. “Saya minta data namanya, pemilik bangunannya, usahanya apa. Karena mau penanganan sehebat apapun kalau irigasi kita sudah terhalang oleh bangunan-bangunan liar tentu ini akan menjadi penghambat lajunya air,” jelas Nanang.

Pihaknya belum memutuskan, apakah bangunan-bangunan yang menghambat lajunya air itu akan dibongkar atau dibiarkan. Nanang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan lurah maupun camat, jika memang bagunan itu berdiri di atas tanah pemerintah.

“Biasanya kalau sungai itu sekian meter itu tanah pemerintah. Ini sudah mepet. Bahkan ada yang di tengah. Di atas sungai ada yang membangun untuk usaha kah untuk rumah tinggal kah begitu,” kata Nanang. Kemudian, lanjut Nanang, Pemkot Serang ingin melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu, agar masyarakat dengan penuh kesadaran membongkar bangunan itu sendiri.

“Kalau pun tidak, nanti kita ada langkah-langkah kongkrit, kita akan berikan tenggang waktu membongkar itu sendiri. Ya peringatan kesatu, kedua, dan ketiga. Kalau tidak, kita akan melakukan low penegakan hukum, karena itu adalah hak air yang tidak boleh terhambat oleh bangunan,” jelas Nanang. Ia mengungkapkan, penyebab lainnya adalah adanya sedimentasi baik kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Kota Serang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan bergerak bersama instansi terkait Provinsi Banten maupun pemerintah pusat. “Mungkin minggu depan kita akan duduk bersama lagi dengan Balai, provinsi, untuk memecahkan masalah ini sehingga nanti irigasi yang kita miliki bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” terangnya.

Nanang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan, bahkan sampai ada kasur dan segala macam. “Saya atas nama pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat terutama perilaku membuang sampah pada aliran sungai, karena memang sungai harus kita jaga, sungai harus kita lestarikan,” ucapnya. “Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuang sampah pada saluran-saluran sungai atau irigasi yang menyebabkan tersumbatnya aliran sungai yang ada di Kota Serang,” sambung Nanang.

Ia menuturkan, penanganan masalah banjir bukan hanya dilakukan oleh pemerintah daerah semata, tetapi keikutsertaan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi hal yang wajib dan bisa dilakukan secara kolaborasi, antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kesadaran membuang sampah pada tempatnya bukan pada sungai itu menjadi hal yang penting. Kita akan urai belanja masalah tadi, dan kita akan petakan langkah-langkah konkritnya seperti apa,” pungkasnya.(Roy)

Please follow and like us:
error70
fb-share-icon0
Tweet 5