
Oleh Muhzen Den
Masa penjajakan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana minat dan latar belakang sebuah subjek atau objek target. Dengan demikian, ada cara tertentu untuk mencari sumber-sumber informasi yang dapat dijadikan referensi.
Penjajakan biasa dilakukan untuk menjalin kerja sama antarpemerintahan maupun kerja sama antarindividu. Dalam kamus bahasa, penjajakan adalah cara menelaah, menduga, dan mengajuk. Cara-cara seperti ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana potensi pasar atau subjek yang akan dijadikan target praktik.
Dalam sebuah hubungan kerja maupun hubungan antarindividu penjajakan perlu dilakukan. Hal itu untuk memahami satu sama lain. Misalnya dalam dunia kerja, seorang HRD akan melakukan penjajakan seperti wawancara khusus dengan calon karyawannya. Atau juga seorang lelaki akan melakukan pertemuan khusus dengan calon perempuan yang akan dijadikan pasangan. Biasanya yang ini dalam agama Islam disebutnya proses taaruf. Namun, dalam hubungan modern ada istilah blind date atau kencan buta.
Hal seperti itu lumrah terjadi dan merupakan sebuah kelaziman dalam mencari cara dan menggali informasi sebuah objek tujuan. Penjajakan juga digunakan oleh setiap lembaga pendidikan untuk mencari tahu calon peserta didik yang akan masuk dalam lembaga tersebut.
Biasanya ini dilakukan untuk mengetahui dan menelaah sejauh mana keseriusan orangtua dalam menyekolahkan anaknya. Selain itu, juga ingin tahu sejauh mana anak atau calon peserta didik dari segi kemampuan, baik kelebihan maupun kekurangannya.
Dengan begitu, sebuah lembaga pendidikan tidak serta-merta menerima peserta didik yang tanpa ada penjajakan terlebih dahulu. Sebab, dengan adanya penjajakan, sebuah sekolah atau lembaga pendidikan mengetahui subjek yang akan ikut terlibat dalam proses mendidik.

