
Puasa yang diharamkan dalam Islam meliputi puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta tiga hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah), dan juga selama masa haid atau nifas.
Berikut adalah penjelasan lebih rinci:
- Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha:Puasa pada kedua hari raya ini hukumnya haram, baik puasa wajib maupun sunnah.
- Tiga Hari Tasyrik:Tiga hari setelah Idul Adha (11, 12, 13 Dzulhijjah) juga diharamkan untuk berpuasa.
- Haid dan Nifas:Wanita yang sedang haid atau nifas diharamkan berpuasa karena kondisi tubuhnya tidak suci.
- Hari Syak:Puasa pada hari syak (hari yang diragukan, yaitu 30 Syaban) hukumnya makruh mendekati haram, karena bisa jadi hari tersebut adalah awal Ramadan.
- Hari Jumat dan Sabtu yang Dikhususkan:Puasa pada hari Jumat atau Sabtu yang dikhususkan (tidak sebagai kelanjutan puasa sebelumnya) hukumnya dimakruhkan.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti” (HR. Muslim).
Tim GoKreaf/Internet

Please follow and like us: