
Korupsi tidak membatalkan puasa, tetapi merupakan perbuatan haram dan dilarang dalam Islam.
Penjelasan
- Korupsi bertentangan dengan maqasid asy-syariah.
- Korupsi merupakan perbuatan mungkar yang dilarang dalam Islam.
- Korupsi merupakan perbuatan yang merusak pahala puasa.
- Korupsi merupakan perbuatan yang menjauhkan seseorang dari hakikat berpuasa.

Ya, Surat Al-Baqarah ayat 188 adalah salah satu ayat Al-Qur’an yang menyinggung tentang korupsi atau risywah:
- “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu, dengan jalan batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim. Supaya kamu dapat memakan sebagian dari pada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui”.

Makna ayat Al-Baqarah ayat 188
- Ayat ini melarang memperoleh harta dengan cara yang tidak benar, termasuk menyuap hakim untuk mendapatkan keuntungan.
- Ayat ini mengandung nilai-nilai pendidikan anti korupsi.
Risywah dalam Islam
Risywah atau suap adalah pemberian sesuatu kepada pihak tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan kemudahan atau keputusan yang menguntungkan. Dalam Islam, risywah atau suap adalah tindakan yang tercela dan termasuk dosa besar.

Apa hadis tentang korupsi?
Stop Mengambil Hak Orang Lain Uang Hasil Korupsi Haram Dan Tidak Memperoleh Keberkahan. “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan saudara kalian itu haram bagi kalian.” (HR. Bukhari no. 1739 dan Muslim no. 1679)
Tim GoKreaf/Internet

