
Setelah munculnya berbagai tanggapan publik dan pemberitaan mengenai ajang “Duta Baca Indonesia 2025” versi swasta, akun Instagram @dutabacaindonesia_ kini tidak lagi dapat diakses. Sebelumnya, akun ini sempat berganti nama menjadi @dutaaksaranusantara sebelum akhirnya hilang dari platform instagram.
Menanggapi kontroversi tersebut, pihak penyelenggara melalui PT Saraswati Mahardika Indonesia menyampaikan surat klarifikasi dan permohonan maaf tertanggal 18 Mei 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Sultan Malik selaku pimpinan perusahaan.
Dalam surat itu, pihak PT Saraswati Mahardika Indonesia menyampaikan bahwa ajang pemilihan duta yang mereka selenggarakan tidak berada dalam naungan atau bekerja sama dengan lembaga atau instansi pemerintah mana pun, termasuk Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
“Bahwa ajang-ajang pemilihan duta yang berada di bawah naungan Yayasan Outfithologhy Pageant dan PT. Saraswati Mahardika Indonesia tidak berada dalam naungan ataupun bekerja sama secara langsung dengan lembaga atau instansi pemerintahan manapun, baik pusat maupun daerah,” tulis pihak PT Saraswati Mahardika Indonesia dalam suratnya.
Mereka juga menyatakan permohonan maaf atas penggunaan nama “Duta Baca Indonesia” dalam kegiatan mereka, yang dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dalam surat itu dijelaskan bahwa penggunaan nama tersebut tidak dimaksudkan untuk meniru atau menyalahgunakan, melainkan sebagai bentuk inisiatif pribadi dalam mendukung gerakan literasi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan penggunaan nama ajang, khususnya yang menyerupai nama program resmi milik pemerintah, seperti “Duta Baca Indonesia” yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat,” tulisnya.
“Kesamaan nama tersebut tidak dimaksudkan untuk meniru ataupun mengaku sebagai bagian dari program resmi pemerintah, melainkan murni merupakan inisiatif dan kreativitas dalam mendorong minat pemuda-pemudi Indonesia terhadap literasi dan berbagai bidang positif lainnya,” tambahnya.

Pihak penyelenggara berkomitmen untuk melakukan penyesuaian nama program dan penyelenggaraan kegiatan ke depan, dan menyampaikan terima kasih atas perhatian serta pengertian masyarakat terkait klarifikasi tersebut.
“Ke depannya, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penamaan, perizinan, dan klasifikasi program duta yang diselenggarakan, serta memastikan tidak ada lagi bentuk kekeliruan atau potensi tumpang tindih dengan program pemerintah.”
Dalam laporan sebelumnya, “Duta Baca Indonesia” versi swasta ini menuai kritik karena menggunakan sistem voting berbayar, biaya pendaftaran dan karantina, serta kemiripan nama dengan program resmi Duta Baca Indonesia dari Perpusnas, yang saat ini dijabat oleh Gol A Gong.
Gol A Gong menyebut bahwa gelar Duta Baca Indonesia bukan sembarang gelar, dan penetapannya dilakukan secara resmi oleh Kepala Perpusnas berdasarkan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2021.
Sementara itu, praktisi hukum Setiawan Jodi Fakhar, S.H., menyatakan bahwa penggunaan nama program negara tanpa izin resmi berpotensi melanggar hukum dan bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

[…] hari setelah menerbitkan surat klarifikasi dan permohonan maaf pada 17 Mei 2025, akun Instagram @yayasanoutfithologhypageant_ yang mewakili […]