Oleh: Naufal Nabilludin

Satu hari setelah menerima surat terbuka dari praktisi hukum Setiawan Jodi Fakhar, S.H. (Santri Lawyer), Sultan Malik Badaruddin Kholmi—yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Outfithologhy Pageant dan pimpinan PT Saraswati Mahardika Indonesia—akhirnya memberikan klarifikasi dalam bentuk video yang diunggah ke media sosial pribadinya pada Senin, 19 Mei 2025.

Dalam video berdurasi sekitar tiga menit tersebut, Sultan Malik menyampaikan lima poin utama terkait polemik yang melibatkan ajang pemilihan “Duta Baca Indonesia” versi swasta yang ia selenggarakan.

Pengakuan Tak Punya Akta Notaris dan Gunakan Rekening Pribadi

Dalam pernyataannya, Sultan mengakui bahwa meskipun PT Perorangan bernama Saraswati Mahardika Indonesia telah memiliki nomor AHU terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, perusahaan tersebut tidak memiliki akta notaris. la juga menjelaskan alasan penggunaan rekening pribadi untuk transaksi biaya pendaftaran dan voting peserta, yakni karena menurutnya, proses pembukaan rekening atas nama yayasan di bank harus memiliki akta notaris yayasan.

“Saya sudah pernah melakukan pengurusan sendiri di beberapa bank, tetapi masih belum bisa dikarenakan adanya beberapa berkas yang perlu dipenuhi,” ujarnya.

“Selaku Ketua Yayasan Outfithologhy Pageant dan Pimpinan PT Saraswati Mahardika Indonesia, saya akan menonaktifkan serta menutup pemilihan beberapa ajang berikutnya yang kami naungi,” tambah Malik.

Tarik Gelar dan Hentikan Ajang

Menanggapi kemiripan nama dengan program resmi milik negara, Sultan menyatakan bahwa ia akan menarik gelar finalis pemilihan “Duta Baca Indonesia” yang selama ini berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa mulai saat itu, ia akan menutup dan menonaktifkan beberapa ajang duta-dutaan yang dinaungi oleh yayasan dan PT miliknya.

“saya akan menarik gelar beberapa finalis yang sudah mendaftar dalam pemilihan duta baca Indonesia mulai detik ini. Dikarenakan adanya kesamaan nama dengan duta yang dinaungi oleh pemerintah dan disahkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia,” ujarnya

Evaluasi dan Permohonan Maaf

Sultan Malik menutup pernyataannya dengan janji untuk melakukan evaluasi internal dan perbaikan kualitas program, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya dan beberapa anggota yayasan serta PT ke depannya akan melakukan evaluasi perbaikan internal dan meningkatkan kualitas layanan serta program yang akan ke depannya kami selenggarakan.”

Pernyataan ini muncul setelah berbagai desakan dari komunitas literasi dan masyarakat, yang menilai kegiatan tersebut tidak transparan, tidak berlandaskan hukum yang sah, dan berpotensi merugikan publik. Praktik pungutan melalui rekening pribadi dan penggunaan nama resmi negara menjadi sorotan utama.

Please follow and like us:
error70
fb-share-icon0
Tweet 5