
Peraturan Menteri ini mengenai Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Ignatius MT Silalahi, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Please follow and like us:
Halaman: 1 2