Oleh: Muhammad Nurul Fazri

Pemuda dalam ingatan sejarah adalah generasi yang memiliki integritas dan kreativitas yang tinggi. Ikrar Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 selalu menjadi peringatan untuk mengenang kembali usaha para pemuda dalam memperjuangkan dan menyatukan Bangsa Indonesia.

Perjuangan pemuda di masa lampau tersebut, seiring berjalannya waktu telah berubah menjadi nuansa yang negatif, terutama di antara jam delapan hingga dua belas malam. Dahulu para pemuda sangat aktif menjadikan ruang terbuka sebagai lokasi pertemuan untuk diskusi perihal bangsa dan negara.

Kini, generasi muda aktif untuk berkumpul di ruang terbuka, tapi bukan untuk melakukan kegiatan sama seperti yang dijelaskan di atas. Mereka berkumpul untuk sekedar bermain game online, nongkrong dan balapan liar. Tak jarang, di tengah tongkrongan itu mereka menyembunyikan barang haram untuk dihisap bersamaan.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, tapi jika ditanya permasalahan ini menjadi tugas siapa ? Tentunya kita semua sebagai masyarakat sipil. Kepekaan dan tanggung jawab untuk menegur sesuatu yang salah kadang tidak muncul hari ini, dengan alasan tidak kenal atau bukan urusannya. Padahal kegiatan yang tidak baik tersebut melanggar norma sosial dan norma agama, dan siapa pun berhak menegurnya.

Mari, menjadi masyarakat yang lebih peka dan berperan aktif dalam menumbuhkan Indonesia yang berkarakter. Jika bukan mulai dari diri kita sendiri? Lantas, siapa yang harus mengawali.

Please follow and like us:
error69
fb-share-icon0
Tweet 5