
Oleh Gol A Gong
Saya baru saja menonton video di IG akun bantennes.co.id tentang 12 ton cincau berformalin di kampung Kadu Genap, Petir, Kabupaten Serang yang ditemukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang. Ini memang video pada Rabu 26 Maret 2025 lalu tapi masih relevan dengan peristiwa-peristiwa kekinian.
Kita tahu formalin itu adalah larutan yang tidak berwarna dengan bau menusuk, yang mengandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Formalin sering digunakan sebagai bahan pembunuh hama (desinfektan), dan dalam berbagai industri. Namun, penggunaan formalin dalam makanan dilarang karena berbahaya bagi kesehatan. Formalin juga digunakan untuk mengawetkan berbagai spesimen biologi, seperti spesimen hewan, tumbuhan, dan mayat. Bayangkan jika cincau itu masuk ke dalam tubuh kita, anak-cucu kita.

Saya teringat jauhar Zaharsyah Fachrudin Roesli, yang lebih dikenal sebagai Harry Roesli, profesor musik kontemporer dan konsisten memancarkan kritik sosial. Saya mewawancarainya di markasnya – Depot Kreasi Musik Bandung di jalan Soepratman pada 1994. Dia mengatakan, “Indonesia hancur karena 2 kelas sosial. Kelas mentang-mentang kaya dan kelas mentang-mentang mikin.”
Kang Harry menyebutkan, bahwa kelas mentang-mentang bisa dilihat dari perilaku pejabat tinggi yang kaya-raya sehingga berbuat semaunya dan KKN merajalela. Sedangkan kelas mentang-mentang miskin bisa kita lihat dari trotoar yang hak pejalan kaki diserobot orang miskin untuk berdagang dan bantaran sungai dijadikan tempat tinggal.
Kemudian setelah dilantik Presiden Republik Indonesia 2024-2029, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 sebagai Gubernur Jawa Barat 2025-2029, Kang Dedi Mulyadi tancap gas. KDM tidak memedulikan 2 kelas sosial itu; kelas sosial mentang-mentang kaya dan mentang-mentang miskin. Kalau salah karena menyalahi aturan pemerintah, tanpa sungkan dia menindaknya dengan tegas dan proporsional sesuai aturan.

Bahkan KDM terjun ke sungai membersihkan sampah karena itu jadi biang kerok banjir. Menarik sekali soal penanganan sampah ala KDM. Kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai atau pinggir jalan hampir sama dengan soal kebiasaan korupsi yang dilakukan 2 kelas sosial itu. Setiap orang yang membuang sampah ke sungai, dicatat dan diumumkan di medsos. Dana bantuan sosial yang terindikasi KKN dihentikan.
Kelas sosial mentang-mentang kaya yang merusak hutan dan di atasnya dibangun wahana hiburan seperti Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, tanpa ampun dibongkar karena menyebabkan banjir bandang. Perusahahaan tambang yang menggali tanah dan truk (tronton) yang mengangkuti galian menyebabkan kerusakan jalan-linkungan, KDM stop dan dicabuit izinnya.

Itu juga KDM lakukan pada kelas sosial mentang-mentang miskin. Pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar sehingga merampas hak pejalan kaki dan menimbulkan kemacetan, KDM tertibkan dan pindahkan ke dalam pasar. Begitu juga rumah yang dibangun di bantaran sungai seperti di kali Bekasi, Tambun, dan CBL (Cikarang, Bekasi, Laut), tanpa ampun dibongkar juga. Hebatnya KDM, semuanya diberikan gantI untung atau uang kerohiman.
Nah, di kampungku, begitu jugakah gubernurnya? Di kampungmu, bagaimana? Di era hedon dan serba konsumtif ini, kita sering menggelorakan anti mainstream dan reformasi birokrasi. Maka, mari kita dukung pejabat atau kepala daerah yang inovatif dan out of the box cara kerjanya seperti KDM. Bagaimana?
*) Serang 6 Mei 2025

