Puisi Esai Gen Z Karya Atiya Fathina – Duta Puisi Esai 2025 dari Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Di Aceh, berlaku Undang-Undang Daerah, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Hukum Jinayat mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana/perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang mukallaf. Hukum jinayat bagi pejudi adalah hukuman cambuk di depan massa oleh algojo yang diutus.

oOo

Di tanah Serambi Mekah,
hukum Tuhan ditegakkan sesuai syariat yang mengakar

Di setiap sudut negeri yang agung dan bersahaja
penjudi, dengan lemparan dadu dan kartu
menggulung harapan dalam lautan nasib
Meraup mimpi dengan kelicikan
di balik tirai malam, mereka mencari untung

Begitulah hidupku saat itu
Satu per satu taruhan kuiyakan
Putaran demi putaran terlaksana secara bergantian
Sekejap mata, harta benda tertelan oleh godaan fana
menenggelamkan manusia di dalam belenggu nafsu kaya
Berjanji memberi imbalan yang berkali lipat ganda
Bisikan demi bisikan merayu:
“Ayo putarlah sekali lagi, kali ini kau pasti beruntung!”

Bermodalkan harapan,
berharap menjadi kaya dikelilingi kemewahan dunia,
aku lupa pada azab Yang Maha Esa
Dosa itu mengambil satu per satu apa yang kupunya

Jabatan yang kudapat dengan jerih payah kini hilang sudah
Pujaan hati yang berjanji setia hingga mati,
berpaling dariku, dengan licik ia berucap:
“Kau sudah tak memiliki apa pun, untuk apa aku bertahan?”

Kini hartaku hilang, hutangku menjulang
Keluargaku pergi, teman pun lari
Namun, bagai candu aku tak bisa berhenti
Aku terjebak dalam khayalan nisbi

Hingga di malam yang gelisah
sirine berbunyi
Gedoran pintu depan mengganggu
“Jangan bergerak!
Anda ditangkap, ikut kami ke kantor polisi sekarang!”
Tanganku diborgol, duduk diapit dua orang berseragam
dan berbadan tegap

Wajahku kusut tubuhku lunglai
Saat itu, tak terdengar lagi di telingaku
apa yang diucapkan sang hakim
Seketika aku tuli

“Hukuman cambuk 10 kali dengan masa tahanan 5 bulan penjara.”
Hanya kalimat dan itu yang terdengar
204 Kesaksian Zaman
Palu yang mulia telah berbunyi
dan bukti sudah tersusun rapi
Tak ada lagi pembelaan bagiku

Aku digiring menuju panggung
Hari ini giliranku menjadi tokoh utama
dalam pertunjukan uqubat*)
yang telah ditetapkan

Berdiri di depan publik sambil menanggung malu,
perwujudan dari hukum Jinayat yang berlaku

Perlahan rasa perih menggerogoti,
bak berbaring pada bara api
Ternyata rotan itu sudah mendarat di punggung ringkih ini
Dengan beringas algojo melayangkan rotan itu
seolah tak ada ampun untukku
Hingga yang ke-10 kali, perlahan mataku terpejam
Yang terlihat hanyalah siluet manusia
yang perlahan memburam
hingga aku tak sadarkan diri

Terbangun, tiba-tiba saja sudah dalam jeruji besi
Oh, aku telah menyiakan hidupku
Inilah akibatnya
tenggelam dalam lautan meja judi
Terobsesi dengan dadu dan kartu
yang terus memberi makan harapan palsu

Cambukan itu bukan hanya menyisakan bekas di kulit
tetapi juga kenangan pahit
Aku tahu, dalam setiap lecutan cambuk berisi sorak hinaan:
“Lagi! Lebih keras!”

Aku tahu ada air mata ibuku di sela sorakan itu
yang menggiring doa di setiap lecutan
supaya kembali mendekap jalan yang benar
Padahal bukan cambuk yang bisa mengubahku
Aku butuh bimbingan, cinta, dan kasih sayang

Karena itu aku di sini,
menceritakan semuanya padamu, Maya
Kulihat kaulah perawat yang paling telaten menjaga
saat tubuhku hilang sadar pada cambukan terakhir! *

*) Serambi Mekah, 2024

CATATAN KAKI:
*) Uqubat adalah hukuman yang dijatuhkan hakim kepada pelaku tindak pidana.

LINK:

 https://ms-aceh.go.id/berita-se-aceh/item/10300-terpidanakasus-maisir-di-aceh-jaya-dikenai- hukuman-cambuk.html
 https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilanagama/berita-daerah/majelis-hakim-ms-sigli-hukum-25-kalicambuk-pelaku-maisir-judi-21-6

BIODATA : Atiya Fathina, lahir di Aceh Besar, pada tanggal 10 Agustus 2008. Saat ini menduduki bangku kelas XI di SMA Negeri 1 206 Kesaksian Zaman Ingin Jaya. Pernah meraih medali perak pada ajang kompetisi WYIE (World Young Inventors Exhibition) yang diadakan oleh Malaysian Invention and Design Society (MINDS) di KLCC, Malaysia pada 18 Mei lalu. Ia terpilih sebagai Duta Puisi Esai 2025 dari Provinsi Daerah Istimewa Aceh. []

PUISI ESAI GEN BARU: Puisi Esai Gen Baru ini puisi esai mini 500 kata khusus untuk Gen Z dan Gen Alpha. Disarankan tema-temanya yang relate seperti bully, mental health, patah hati, broken home, sex bebas, dan narkoba. Bagaimana kalau lingkungan, politik, atau kritik sosial ke penguasa? Boleh saja asalkan ada fakta dan sertakan link beritanya. Tuliskan 500 kata. Sertakan bionarasi maksimal 5 kalimat, 2 foto penulis dan 2 ilustrasi AI yang mendukung puisi esainya. Kirimkan ke golagongkreatif@gmail.com dengan subjek: Puisi Esai Gen Baru. Ada honorarium Rp 300 ribu dari Denny JA Foundation bagi yang puisi esainya tayang. Jangan lupa sertakan nomor rekening bank.

Please follow and like us:
error71
fb-share-icon0
Tweet 5