KPK Dorong Pemuda Banten Jadi Jawara Integritas Lewat Kelas Antikorupsi

Oleh: Naufal Nabilludin

SERANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat membuka Kelas Pemuda Antikorupsi Provinsi Banten di Rumah Dunia, Kota Serang, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang diikuti puluhan pemuda dari berbagai daerah di Banten ini bertujuan membentuk generasi muda berintegritas, memperkuat peran pemuda dalam pencegahan korupsi, serta melahirkan agen perubahan yang mampu membangun budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.

Mengusung tema “Jawara Integritas: Peran Pemuda Banten dalam Pemberantasan Korupsi”, kegiatan yang berlangsung pada 9–11 Juni 2026 tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai nilai-nilai integritas, pencegahan korupsi, peran serta masyarakat, hingga penyusunan rencana aksi antikorupsi yang dapat diterapkan di lingkungan mereka.

Dalam sambutannya, Inspektur Provinsi Banten Dr. Dra. Hj. Sitti Ma’ani Nina, M.Si., CGCAE menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk memahami bahaya korupsi dan strategi pencegahannya, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter kepemimpinan yang berintegritas.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana untuk mengetahui bahaya korupsi dan strategi pencegahannya, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter kepemimpinan yang berintegritas,” ujarnya.

Menurut Sitti Ma’ani Nina, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam membangun budaya antikorupsi. Karena itu, para peserta diharapkan mampu menjadi pelopor integritas yang membawa nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian di lingkungan masing-masing.

“Pemuda Banten harus menjadi pelopor dalam membangun ekosistem yang menjunjung tinggi nilai integritas. Mulai dari keluarga, sekolah, kampus, organisasi, komunitas, hingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan mengingatkan bahwa korupsi bukan persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari pengangguran, layanan kesehatan, hingga pembangunan fasilitas publik yang tidak optimal, dapat menjadi dampak dari praktik korupsi.

“Sebenarnya kita adalah korban dari korupsi,” kata Kunto.

Karena itu, ia mendorong para peserta untuk tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mengawasi pembangunan dan pelayanan publik di daerah masing-masing. Salah satunya dengan memanfaatkan platform JAGA.ID yang dikembangkan KPK untuk memantau berbagai informasi terkait tata kelola pemerintahan, transparansi daerah, hingga upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, pemuda perlu memahami kondisi daerahnya terlebih dahulu sebelum terlibat dalam pengawasan dan pencegahan korupsi.

“Semua itu perlu peran dari kita semua, masyarakat. Baik dunia usaha, masyarakat di dalam komunitas, maupun peran dari rekan-rekan pemuda,” ujarnya.

Melalui pemanfaatan data dan informasi yang tersedia di JAGA.ID, lanjut Kunto, masyarakat dapat melihat berbagai indikator integritas daerah sekaligus memberikan masukan terhadap pelayanan publik dan pembangunan yang berlangsung di lingkungannya.

Melalui Kelas Pemuda Antikorupsi, KPK berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas serta berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==