Setiap 9 Desember, kita merayakan Hari AntiKorupsi. Barangkali akan lebih asik jika kita langsung merujuk ke pelakunya sehingga kita merayakan Hari AntiKoruptor dengan tagline “Gantung Koruptor, Beres Perkara, Supaya Jera”.

Setiap tahun kita merayakannya sejak Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan pada 30 Oktober 2003 menginisiasinya karena korupsi sangat merugikan rakyat. Kala itu Annan menyampaikan pendapatnya hadapan sidang PBB bahwa korupsi itu luar biasa dampak negatifnya kepada masyarakat. Kemudian PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia. Penandatanganan perjanjian itu dilakukan di Merdia, Meksiko, pada 9-11 Desember 2003.
Nah, saya jadi teringat upaya untuk melawan para bajingan koruptor itu di komunitas. Kami tidak memiliki keuatan apa-apa. Kami hanya punya senjata pena. Saya menginisiasi penulisan cerita pendek bertemakan “anti korupsi” pada 2020 sebelum Covid-19. Judul bukunya “Peti Mayat Koruptor”.

Saya tertegun membaca cerpen “Kismin” karya Lilo Rohili, yang terhimpun di kumcer anti korupsi “Peti Mayat Koruptor” (Gong Publishing, Maret 2020). Saya jadi teringat Hamsad Rangkuti dan Ahmad Tohari. Di sastra kontekstual, cerpen ini memenuhi kriteria yang dipermasalahkan Arief Budiman. Cerpen ini justru jadi memiliki nilai universal. Ia bisa menembus ruang dan waktu. Cerpen ini bisa dinikmati oleh semua orang di dunia. Bisa diterjemahkan ke dalam seluruh bahasa yang ada di muka bumi.
Penulis mengaitkan korupsi dalam kehidupan sehari-hari seorang Kismin. Diksi yang “apa adanya” menimbulkan majas yang simbolik ketika rasa bersalah itu dilukiskan penulis dalam bentuk “tumbal” kepada anak Kismin. Cerpen ini memenuhi kriteria sastra kontekstual yang membahas isu sosial dalam konteks tertentu, yaitu korupsi dalam kehidupan masyarakat kecil. Dengan ini, “Kismin” menempatkan diri sebagai karya yang relevan dan berdampak pada pembaca lokal.
Penulis menggunakan bahasa yang lugas dan sederhana, menciptakan narasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari pembaca. Ini mencerminkan realitas keras kehidupan Kismin dan membuat cerpen ini terasa otentik. “Tumbal kepada anak Kismin”: Menjadi metafora yang tajam tentang dampak korupsi pada generasi muda, di mana anak-anak menjadi korban utama dari sistem yang rusak. Elemen “rasa bersalah” yang digambarkan dengan bentuk tumbal menunjukkan bagaimana dosa sosial (korupsi) memiliki konsekuensi moral yang mendalam.

Cerpen “Kismin” tidak hanya menjadi kritik sosial terhadap korupsi tetapi juga menjadi pengingat tentang dampak moral dan psikologisnya. Dengan mengolah tema lokal yang relevan, Lilo Rohili memiliki potensi besar untuk menghasilkan karya-karya dengan daya tarik universal.
Penulis adalah Ketua Forum Lingkar Pena Lebak, memiliki potensi untuk terus menelorkan karya terbaiknya. Kampung halaman Lebak dengan dengan segala pernak-pernik kehidupannya: klenik, patronik, pesantren, kemiskinan, pendidikan yang tertinggal, poligami, adalah harta karun untuk diolah jadi fiksi.
Gol A Gong


