Menurut ajaran Islam, menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja termasuk dalam perbuatan tercela. Perbuatan ini dapat merugikan orang lain atau lembaga tersebut secara materiil maupun non-materiil. “Celakalah setiap pengumpat lagi pencela.”
Jangan Menghina Kekurangan Orang Lain

