Fidyah adalah denda atau ganti rugi yang dibayarkan oleh umat Islam yang tidak bisa berpuasa. Fidyah diwajibkan karena alasan tertentu, seperti sakit, dalam perjalanan, atau hamil.
Bagaimana Cara Mengganti Puasa?

Dunia Kata, Dunia Imajinasi

Fidyah adalah denda atau ganti rugi yang dibayarkan oleh umat Islam yang tidak bisa berpuasa. Fidyah diwajibkan karena alasan tertentu, seperti sakit, dalam perjalanan, atau hamil.

Musafir yang menempuh perjalanan dengan jarak minimal 85 km sesuai ketentuan agama boleh tidak puasa. Tapi perjalanan yang dilakukan bukan untuk tujuan maksiat. Berangkat pada malam hari dan sebelum fajar, serta telah melewati batas daerah tempat tinggalnya