Tahun 2000, digital menyerbu rumah kami. Internet kami pasang di rumah. Saya mulai mengirimkan naskah lewat email. Supaya kami tidak gegar budaya dan tidak terintimidasi, maka kami harus adaptif, terutama kepada keempat anak kami yang tergolong digital native.

Kami membuat peraturan tentang digital etik. Yaitu: jangan menyebarkan status kebencian, saring sebelum sharing, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar (jangan bahasa alay), tidak boleh memaki dengan diksi binatang, menuliskan sumbernya jika mengutip.


