Mayoritas ulama berpendapat bahwa berbohong tidak membatalkan puasa, tetapi menghilangkan pahalanya.
Berbohong merupakan perbuatan yang sangat dilarang. Berbohong merupakan tindakan tercela yang tidak sesuai dengan nilai kejujuran dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga”.