ICN Harus Tolak Promosi Judi Online di Banten

“harus dibaca isi dari kerja sama yang di tawarkan, harus jeli dan teliti karena banyak situs judi online berkedok investasi untuk merayu para influencer,” jelas Raden Elang Mulyana Selaku kuasa hukum ICN dalam diskusi terbuka”

“Negara harus segera membuat regulasi yang jelas tentang judi online yang semakin banyak. Harus ada undang undang yang jelas mengatur agar korban tidak bertambah, baik para influencer, content creator maupun masyarakat indonesia” kata Yayan

Dari kacamata jurnalis, Deni Saprowi selaku ketua Pokja Wartawan harian dan Elektronik Banten menilai bahwa judi online sudah sangat meresahkan. Tidak hanya para influencer yang menjadi sasaran promosi oleh bandar bandar judi online. Tawaran promosi juga di alami oleh perusahan perusahan media yang berbasis elektornik dengan nominal yang cukup fantastik

“Dua digit bahkan lebih tawaran yang diberikan, tapi karena kita media memiliki kode etik dan paham tentang bahaya hukum atas tawaran tersebut kita masih bisa tangani,” kata Deni Saprowi. “Kami (Media) mengkhawatirkan para influencer dan Content creator yang diberi tawaran dengan nominal yang cukup fantastik dan belum memahami pedoman-pedoman hukum, sangat berbahaya,” jelas Deni lagi.

Dari sektor ekonomi sudah jelas berpengaruh, baik secara individu atau secara global. tercatat hampir 200T transaksi tercatat oleh PPATK mengalir ke judi online kata Andi Suhud selaku Ketua Fekraf Banten.

“Hal ini harus menjadi perhatian para stakeholder, tidak hanya penindakan ke para selebgram saja, tapi juga para agen yang masive menawarkan kerjasama promosi, meski bandarnya ada diluar negeri, tapi mereka mempunyai agen-agen yang ada di tanah air” tegas Andi. (mamo/ast)

golagong

Duta Baca Indonesia 2021-2025 - Penulis 125 buku - Motivator Menulis - Pendiri Rumah Dunia

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==