Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk melaporkan rumah kosong ke kepolisian terdekat guna mendapatkan penjagaan dari potensi tindakan kriminal.
“Ya tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, supaya aman, bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama nanti kita patroli, kita jaga,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Dengan melaporkan rumah kosong, petugas bisa melakukan patroli dan pengawasan lebih intensif. Beberapa polsek bahkan menyediakan layanan khusus, seperti “Titip Rumah”, di mana warga dapat mendaftarkan rumahnya untuk dipantau selama mudik.
Masyarakat juga bisa melapor via hotline 110 atau aplikasi kepolisian yang siaga 24 jam. Data seperti alamat dan jadwal mudik akan membantu petugas mengawasi area yang butuh pengamanan ketat.
Sumber FB Tahukah Anda / Foto sampul Sinpo.id


