Kafarat uzhma adalah denda yang harus dibayarkan oleh seseorang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadhan.
Suami dan Istri Bersenggama Saat Puasa

Dunia Kata, Dunia Imajinasi

Kafarat uzhma adalah denda yang harus dibayarkan oleh seseorang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadhan.