Oleh Muhzen Den
Saya mendengar kata ‘garong’ ini saat menyimak cerita zaman dulu yang diceritakan oleh kedua orangtuaku. Kedua orangtuaku merupakan generasi tahun 40-60an. Bapak dan emak sudah banyak merasakan masa-masa kejayaan dan kemunduran negeri ini sejak dahulu. Terutama bapak saya yang lahir tiga tahun setelah negeri ini merdeka.
Cerita-cerita yang disampaikan oleh bapak-emak tentang kondisi dan situasi zaman dulu sungguh memprihatinkan. Karena pada saat negeri ini baru merdeka dan semua warga masyarakat belum menikmati modernisasi, di situ aksi tindak kriminalitas terjadi. Karena itu, bapak-bapak zaman dulu atau anak lelaki zaman itu minimal harus bisa ilmu beladiri untuk membela diri. Sebab, zaman dulu petugas keamanan pun belum semarak zaman sekarang. Makanya, jika ada perampokan atau kawanan pencuri yang mendatangi sebuah rumah disebutnya ‘garong’.
Masyarakat zaman dulu mengategorikan aksi kriminal ini dengan kata ‘garong’ karena memang sangat kejam. Harta benda digasak, bahkan nyawa pemiliknya bisa melayang.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan keabsahan dengan mengartikan “garong” sebagai “perampok; kawanan pencuri (penyamun dan sebagainya)”. Meski begitu, mayoritas masyarakat Indonesia tidak mengetahui bahwa “garong” yang biasa mereka ketahui dan sebut ternyata singkatan.
Sejarahnya
Kata “Garong” dan kaitannya dengan pencurian pertama kali muncul pada tahun 1945 atau masa-masa Perang Kemerdekaan. Di era yang tidak kondusif tersebut, banyak orang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak kriminal pencurian. Biasanya para pelaku bergerak berkelompok dan tidak terafiliasi dengan pihak tentara Indonesia atau laskar.
Nah, mereka menamai identitas diri sebagai kelompok garong. Penamaan ini kemudian ditanya oleh sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang kebetulan di era awal kemerdekaan sempat menjadi tentara di Cikampek dan bersinggungan dengan mereka.
“Itu aku pertama kali dengar kata garong. Jadi, kutanyakan apa artinya. Jawabannya: singkatan dari gabungan romusha ngamuk,” kata Pram di Jalan Raya Pos, Jalan Raya Daendels (1995).
Pram mengaku kaget mendengar jawaban tersebut. Dia kira itu berasal dari bahasa Jawa, ternyata singkatan kalimat dari gabungan romusha ngamuk. Lebih lanjut, Pram menceritakan kelompok garong melakukan perampokan karena ketiadaan otoritas bertindak.
Hal ini diungkap oleh sejarawan Anthony E. Lucas dalam Peristiwa Tiga Daerah (1989) yang memfokuskan penelitian di Jawa Tengah. Dalam risetnya, terungkap ada garong-garong di Brebes, Tegal, dan Pemalang. Para garong biasanya beraksi menggunakan jimat supaya bisa kebal.
“Jimat mereka membuat kuat. Ini memberikannya kekebalan,” ungkap Anthony. E Lucas.
Akibat aksinya, para penguasa dan pemimpin lokal, mengasosiasikan garong sebagai kelompok penjahat. Posisinya sama seperti perampok dan begal yang meresahkan. Alhasil, para garong selalu ditakuti warga dan menjadi musuh bersama. Pihak Indonesia dan Belanda sama-sama membasmi garong karena meresahkan.
Sejak saat itu, garong barang kali terasosiasikan dengan pencuri. Sebelumnya, masyarakat Indonesia menyebut pelaku pencurian sebagai pencuri, penyamun, maling, dan sebagainya. Kini, kelompok tersebut menjadi kata ganti untuk menyebut pencuri, maling, dan rampok. Ternyata, kata tersebut bukan sebatas kata, tetapi singkatan dari gabungan romusha mengamuk.
(Sumber www.cnbcindonesia.com/berbagai sumber)

