Tepuk Sakinah dan Pilar Peradaban

Oleh: Edwin Yulisar – Guru MTsN 2 Hulu Sungai Tengah

Tepuk sakinah merupakan fenomena yang menjadi trending, viral di media sosial serta menjadi perbincangan banyak kalangan. Mulai dari pendapat netizen hingga para influencer pun ikut bicara baik pro maupun kontra.

Terlepas dari itu semua, tepuk sakinah merupakan tepuk yang berisi petuah-petuah nasihat pernikahan di dalamnya. Tepuk ini berawal dari pelatihan penghulu dan penyuluh agama tahun 2024.

Dari forum tersebut, muncullah ide untuk membuat yel-yel dengan tujuan membantu para calon pengantin memahami lima pilar pernikahan hingga akhirnya videonya viral di media sosial oleh salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta.

Salah satu penggagas tepuk sakinah, Profesor Alimatul Qibtiyah, Dosen UIN Sunan Kalijaga yang menggunakan tepuk ini sebagai cara sederhana untuk menghafal poin-poin penting dalam bimbingan perkawinan yang dikreasikan dengan tambahan aransemen lagu agar mudah dipahami dan diterima oleh calon pengantin tentang pilar pernikahan.

Selain viral dan menjadi trending di jagat maya, terdapat pesan yang filosofi dan mendalam pada liriknya jika mampu diinternalisasikan pada tiap pasangan sebagai  usaha serta langkah awal untuk menjaga dan memperkokoh benteng peradaban di masa depan.

Benteng peradaban akan mampu diperkokoh dengan kemampuan dua insan yang terikat pada pernikahan dengan menjaga janji suci dalam meraih ridho Tuhan dan mengaktualisasikan pilar-pilar komitmen dalam mempertahankan hubungan sakral ini.

Pilar-pilar pernikahan yang ditampilkan pada tepuk sakinah ada berjumlah lima butir mulai dari Zawaj (berpasangan), Mitsaqan ghaliza (Janji yang kokoh), Muasyarah bil ma’ruf (saling cinta, saling hormat, saling jaga), Musyawarah dan Tarodhina (saling ridho).

Lima pilar pernikahan tersebut merupakan cakupan kebutuhan untuk pemenuhan materi psikologi keluarga dalam mempersiapkan generasi berkualitas, sehat dan juga mencapai puncak tertinggi dalam tujuan pernikahan yaitu sakinah.

Secara filosofis, pilar demi pilar pernikahan ini memiliki keterikatan dan kekuatan satu sama lain dalam menjaga peradaban jika mampu diimplementasikan dengan benar.

Pertama, berpasangan. Pilar ini sangat berhubungan dengan otoritas dalam hubungan pernikahan. Tidak ada yang paling tinggi, dan juga paling rendah. Jangan sampai ada dalam hubungan pernikahan paham yang menganggap bahwa lelaki sebagai the self dan wanita the others yang membebaskan dan mengeksploitasi dirinya seperti pola hubungan subordinasi yang patriarkal.

Tidak ada hierarki dalam penyelesaian masalah. Masalah seberat apapun harus dihadapi dan diselesaikan secara bersama karena sudah mampu mengeliminasi superioritas dan inferioritas dalam hubungan.

Kedua, janji yang kokoh. Kapabilitas pilar ini diperlukan karena akan membentuk kejujuran. Jika sudah terbentuk kejujuran dalam berucap dan bersikap dalam hubungan, maka akan menjadi contoh dan diturunkan pada generasi selanjutnya. Percayalah, kejujuran adalah salah satu sikap yang sudah sangat langka belakangan ini.

Ketiga, saling cinta, hormat dan jaga. Dalam Islam, menjaga muruah suami-istri tertuang dalam surah Al-Baqarah 187 dimana menekankan bahwa suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian suami. Kemampuan ini menekankan pada aspek kedekatan secara emosional untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan menutup aib serta keburukan pasangan satu sama lain.

Keempat, musyawarah. Diskusi merupakan ikhtiar komunikatif pasangan bukan dengan pertengkaran tanpa arah. Musyawarah adalah komunikasi yang mampu menekan dan mengesampingkan ego pasangan karena mampu menemukan jalan keluar yang solutif.

Kelima, saling ridho. Pilar ini merupakan pilar utama dalam pernikahan bukan hanya menerima kelebihan namun juga mampu berdamai dan melengkapi kekurangan yang dimiliki baik dari segi sosial maupun emosional.

Semua pilar yang disampaikan merupakan bekal utama para pasangan serta sebagai pengingat bahwa perspektif keluarga berdasarkan ajaran agama mampu menyoroti kesetaraan dan keseimbangan peran antara suami dan istri. Hal ini maksudnya adalah tidak ada lagi hierarki yang seharusnya diterapkan di  rumah tangga.

Oleh karena itu, menjaga muruah pernikahan memang tidak semudah melakukan tepuk sakinah yang diajarkan namun dengan mengaktualisasikan semua pilar-pilar yang ada didalamnya akan terwujud keluarga idaman sakinah, mawaddah warahmah.

Dengan kata lain, pernikahan bertujuan bukan hanya memperbanyak keturunan manusia di muka bumi ini saja namun harus mencetak keturunan yang gemilang serta konsisten mengamplifikasikan pilar-pilar pernikahan untuk diturunkan kembali ke generasi berikutnya.

Maka dari itu, bukan tidak mungkin pilar pernikahan akan memperkokoh pilar peradaban di masa depan. Jadi sudahkah kita berdamai dengan pasangan dan menginternalisasikan pilar-pilar tersebut dalam kehidupan?

Tentang Penulis:

Raffan Alhanan adalah nama pena dari Edwin Yulisar. Lahir di Banjarmasin 36 tahun yang lalu.
Aktif menulis artikel di berbagai media massa. Bertugas menjadi guru madrasah di Kabupaten
Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Menulis puisi dan artikel serta membaca novel-novel
detektif adalah hobi yang tak tergantikan.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==