Esai: Apa Bedanya koruptor sama Maling?

Oleh: Moh. Fauzi

Hari demi hari, makin lama makin jadi, makin di biarin malah makin berani. Ya itu para koruptor. Sebagai rakyat biasa yang taat membayar pajak, saya merasa sangat risau dan jengkel melihat perilaku pejabat di negara yang mengklaim dirinya sebagai negara hukum ini. Seolah-olah mereka tidak merasakan kesalahan saat melakukan tindakan korupsi atau mengambil hak orang lain.

Bagaimana bisa seorang yang terpelajar tidak memiliki hati nurani? Faktanya, ada saja orang yang tega mengkorupsi bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. Lantas, apa perbedaan antara seorang koruptor dan maling?

Sering kali kita mendengar berita tentang pencuri sepeda motor yang harus menghadapi amukan massa. Tak peduli apakah mereka dalam keadaan lapar atau tidak, jika terbukti mencuri, nasib mereka bisa berakhir tragis. Terkadang, sebelum mereka sempat menjelaskan diri, mereka sudah dicela, ditelanjangi, dan diikat di tiang listrik, kemudian dijadikan tontonan publik.

Kalau maling nasib nya begitu, koruptor pun harus lebih parah seharusnya kenapa begitu karena meraka sama-sama melakukan tindak pencurian, tapi mengapa nyatanya nasib mereka bisa begitu berbeda?

Di mana letak keadilan ini? Menurut pandangan saya, pejabat yang terlibat dalam korupsi seharusnya dikenakan hukuman yang tiga kali lipat lebih berat dibandingkan dengan hukuman bagi pencuri motor. Saya tidak berniat membela siapapun, karena mencuri tetaplah sebuah kesalahan yang harus dihadapi dengan hukuman. Namun, ketika hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan, maka wajar jika kita bersuara dan protes, karena yang diambil adalah uang kita, uang rakyat.

Mengapa para koruptor harus mendapatkan hukuman yang tiga kali lipat lebih berat dibandingkan dengan pencuri sepeda motor? Karena mereka melakukan tiga pelanggaran sekaligus.

Pertama, kebanyakan orang yang menjabat di pemerintahan adalah mereka yang berpendidikan, berilmu, dan memiliki gelar, namun mereka justru mengkhianati ilmu yang mereka miliki.

Kedua, mereka menipu 280 juta penduduk dengan menginformasikan melalui media tentang anggaran yang dibutuhkan untuk suatu program, padahal kenyataannya anggaran tersebut jauh lebih rendah daripada yang tertulis dalam proposal.

Ketiga, mereka mengambil harta yang bukan hak mereka. Melihat ketiga pelanggaran ini, apakah wajar jika tindak korupsi sebesar 271 triliun hanya dihukum dengan penjara selama 6,5 tahun?

Hukum di negara Konoha layak untuk dipertanyakan, apa benar pernyataan orang-orang yang mengatakan, “Hukum di negara ini tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. ” Mari kita renungkan kalimat ini bersama. Sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak bermaksud membela siapapun di sini.

Maling sering dianggap sebagai pencuri dari lapisan bawah masyarakat. Mereka tidak memiliki akses ke kekuasaan, tidak punya dukungan dari pengacara berpengalaman, dan umumnya tidak memahami celah-celah hukum yang ada.

Saat mereka melakukan pencurian, mereka menyadari betul risiko yang mengintai: kemungkinan ditangkap oleh polisi, menjadi sasaran amukan massa, atau bahkan kehilangan nyawa dalam situasi yang sia-sia. Namun, tindakan tersebut tetap dilakukan karena kebutuhan untuk memenuhi perut, memberi makan anak, dan melanjutkan hidup. Ini bukanlah sebuah pembenaran, melainkan suatu realitas sosial yang sering kali terjadi.

Sedang koruptor adalah pencuri dari kalangan elit yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan koneksi yang kuat di lembaga negara. Seringkali, mereka juga mendapatkan perlindungan dari sistem yang korup. Tindakan mereka tidak berasal dari kebutuhan mendesak, melainkan dari perasaan aman dan keyakinan bahwa mereka tidak akan terkena hukuman.

Uang negara, yang seharusnya dialokasikan untuk beasiswa, bantuan sosial, atau pelayanan kesehatan, justru dialihkan ke rekening pribadi mereka. Dengan demikian, mereka tidak hanya mencuri harta, tetapi juga merampas masa depan masyarakat.

Data dari KPK tahun 2023 mencatat kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp51,9 triliun, angka yang lebih dari cukup untuk membiayai sekolah gratis bagi jutaan siswa atau membangun rumah sakit di daerah tertinggal. Tapi dari ratusan kasus itu, berapa banyak yang dihukum maksimal? Banyak yang justru menikmati hukuman ringan, atau dapat remisi istimewa di hari kemerdekaan.

Lalu apa bedanya?

Pembedaan yang paling jelas antara maling dan koruptor terletak pada skala dan dampaknya. Sementara maling hanya merugikan satu atau dua orang, koruptor dapat merugikan ribuan bahkan jutaan warga negara. Uang hasil korupsi tidak hanya hilang begitu saja, tetapi juga mengurangi peluang banyak orang untuk hidup dengan lebih layak.

Selain itu, sistem hukum kita terkadang justru memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bernegosiasi, memotong masa tahanan, atau bahkan dibebaskan sebelum menjelang akhir hukuman. Sebaliknya, maling yang mencuri karena keadaan terdesak akan mendapatkan hukuman yang tegas, cepat, dan keras.

Ambil contoh: pada 2020, seorang nenek bernama Karnaeni divonis 3 bulan penjara karena mencuri 6 buah kakao seharga Rp2.000 untuk makan cucunya. Bandingkan dengan kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara, yang merugikan negara lebih dari Rp32 miliar dalam penyaluran bantuan sosial saat pandemi—ia hanya dihukum 12 tahun penjara, dan masih berpotensi dapat remisi.

Di sini kita harus merenung, tidak hanya mempertanyakan hukum, tetapi juga menjawab panggilan nurani kita: mengapa sistem ini begitu lemah terhadap para pencuri yang menyebut diri mereka pejabat, tetapi sangat tegas kepada pencuri yang bahkan tidak memahami bahasa hukum yang tertulis?

Katanya negara hukum tapi hukumannya tidak membuat jera para koruptor, Negara hukum seharusnya memiliki sistem yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Jika hukuman yang dijatuhkan tidak menyentak para koruptor, maka bukan negaranya yang bermasalah, melainkan sistem hukumnya yang perlu diperbaiki.

Hukum adalah kehendak kelas penguasa yang dijadikan hukum untuk semua orang

Karl Marx

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==