Esai: Kearifan Lokal untuk Solusi Banjir

Oleh Dewi Ayu Larasati (Akademisi & Pemerhati Masalah Sosial dan Budaya)

Kota kini tidak lagi semringah seperti dulu. Keniscayaan kemajuan kota kerap menjadi ‘arena pertarungan’ antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. 

Betapa tidak, saat ingin menjelma menjadi mega city atau kota metropolis, sulit untuk menghindari kota dari ancaman “hutan beton”. Semakin banyak ruang hijau dikonversi menjadi lahan pembangunan, dan seiring dengan laju pertambahan penduduk, kebutuhan lahan untuk pemukiman akan semakin membuat kota penuh sesak dengan tembok bersemen. Dari masa ke masa, puluhan menara akan terus merangkak menuju puncak, dan hal itu justru menjadi suatu kebanggaan. Dalam bentangan megah nan gemerlap, Jacques Ellul, seorang filsuf Perancis, menggambarkan kota sebagai wujud supremasi manusia atas alam. 

Hutan hijau atau ruang terbuka hijau yang sejatinya menjadi daerah resapan air tentu menjadi berkurang secara drastis. Jumlahnya bahkan tidak memenuhi 30 persen seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang. Riset dari media Tempo menyebutkan bahwa (dikutip dari tempo.co, 15/5/2025) tidak semua kota di Indonesia memenuhi standar penyediaan area hijau minimal 30 persen dari luas wilayahnya, seperti ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan ruang-ruang hijau masih belum dianggap prioritas di negara kita karena kalah oleh desakan ekonomi.

Pembangunan fisik yang kian gencar dilakukan pada gilirannya berdampak pada degradasi lingkungan. Maka tidak heran, bila musim kemarau tiba, kota akan mengalami fenomena urban heat island (UHI) atau peningkatan suhu panas perkotaan. Sebaliknya bila musim hujan tiba, musibah banjir pun melanda.  

Seperti di awal bulan Juli tahun 2025 ini saja, berbagai peristiwa bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor telah melanda hampir di seluruh kota di Indonesia. Meskipun secara klimatologis bulan ini seharusnya memasuki musim kemarau yang kering, namun beberapa wilayah di Indonesia justru diguyur hujan ekstrem. 

Hujan deras dan angin kencang yang melanda kawasan wisata Puncak Bogor pada Sabtu, 5 Juli 2025, menyebabkan banjir bandang dan longsor di sejumlah titik. Dampak bencana tercatat cukup luas dan serius. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat (dikutip dari kompas.com, 7/7/2025), sebanyak 48 titik bencana tersebar di 35 desa/kelurahan di 18 kecamatan. Musibah ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka ringan, dan satu lainnya masih dalam proses pencarian.

Kota Jakarta pun tak luput dari banjir. Hujan dengan intensitas yang tinggi yang turun beberapa hari belakangan berujung genangan di beberapa sudut kota. Ratusan RT di Jakarta terendam hingga membuat ratusan warga mengungsi.

Banjir parah juga merendam beberapa wilayah kota di daerah timur Indonesia, seperti di Kota Mataram. Menurut Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Iqbal (dikutip dari tempo, 8/7/2025), banjir yang melanda Kota Mataram sebagai yang terparah dalam kurun waktu 40 tahun terakhir. Sebanyak 7.676 rumah terendam, 7.676 kepala keluarga atau sekitar 30.681 jiwa mengungsi dan dua orang meninggal dunia. 

Bali yang kerap dijuluki “The Last Paradise on Earth” juga tak lepas dari ancaman banjir. Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Bali sejak Minggu (6/7/2025) menyebabkan banjir parah di berbagai titik. Dampak terparah dirasakan di Kabupaten Badung dan sekitarnya, di mana air menggenangi jalan-jalan utama, permukiman warga, hingga melumpuhkan jalur nasional Denpasar–Gilimanuk.

Kearifan Lokal Atasi Banjir 

Setiap bencana selalu membawa pesan. Banjir yang kerap berulang terjadi di negeri ini seolah membawa pesan, “apa yang kamu tanam, itu yang akan kamu tuai”. 

Banjir di bulan Juli ini bukan sekadar anomali cuaca, melainkan sinyal keras bahwa krisis iklim telah memaksa kota untuk berbenah lebih cepat. Ini bukan hanya masalah hujan yang datang dengan intensitas tinggi. Hujan ekstrem karena perubahan iklim adalah pemicu, tapi kekurangan infrastruktur adaptif dan tata ruang yang rapuh adalah bahan bakar bagi banjir yang melanda kota. Oleh karena itu, akar permasalahan sebenarnya adalah kondisi lingkungan yang mengalami kerusakan akibat perubahan tata ruang yang tidak sesuai.

Bangsa ini sebenarnya bisa belajar dari leluhur tentang bagaimana hidup berdampingan dengan alam secara harmonis. Kehidupan mereka yang berpegang teguh pada kearifan lokal yang dimanifestasikan dalam aturan adat, membuat mereka jauh dari bencana. 

Bagi mereka, hutan dan sungai adalah keselarasan alam, karena berkaitan erat dengan keberlanjutan kehidupan manusia. Oleh karenanya, dua pusaka tersebut harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya. Sebaliknya, bila alam sudah rusak, musibah pasti akan menghampiri ke dalam kehidupan manusia itu sendiri. 

Sumber Foto: YouTube DAVID SUNAIRI ANAK DESA

Seperti halnya masyarakat adat Baduy memiliki aturan ketat dalam menjaga hutan yang disebut sebagai pikukuh. Hutan dianggap sebagai sumber kehidupan yang harus dilestarikan. Berbagai kawasan hutan lebat (atau dinamakan sebagai hutan titipan “leuweung titipan”) di Baduy secara adat, tabu (teu wasa) untuk dibuka dijadikan ladang (huma). Jika leuweung tutupan (hutan tutupan) bagi masyarakat Baduy bisa sewaktu-waktu dibuka atau ditutup lagi, namun leuweung titipan pantang dibuka untuk selamanya, karena dianggap sebagai barang titipan dari leluhur yang harus dilindungi oleh segenap masyarakat Baduy. 

Dengan menjaga hutan tetap lestari, masyarakat Baduy secara tidak langsung melakukan mitigasi terhadap bencana seperti banjir dan tanah longsor. Pepohonan yang rimbun membantu menyerap air hujan, mengurangi risiko banjir, dan menahan tanah agar tidak mudah longsor.

Sumber Foto: nabarentcar.com

Suku Sasak di Dusun Sade Lombok, Nusa Tenggara Barat juga sangat arif dalam menjaga alam sehingga lingkungan di kawasan adat Gunung Kiyangan masih terlihat lestari dan jauh dari bencana. Mereka meneruskan tradisi “Kemalik” yang merupakan larangan memasuki hutan secara sembarangan, yang bila dilanggar akan mendapat musibah atau gangguan di kemudian hari. Apabila hutan dirusak serta kayunya ditebang, maka perusak tersebut diwajibkan membayar denda adat yang harus dipenuhi. 

Sumber Foto: balipost.com

Masyarakat adat Bali dengan kearifan lokal yang disebut “awig-awig”, adalah suatu pedoman untuk menjaga kelestarian alam sekaligus identitas budaya di tengah gempuran modernisasi dan ancaman kerusakan lingkungan. Hukum adat ini sesungguhnya sangat efektif dalam konservasi lingkungan, dimana ada larangan menebang pohon tanpa izin, mengambil hasil laut secara berlebihan, hingga sanksi bagi pelanggar yang dapat berupa denda material atau sanksi sosial. Hal ini tentunya membuat setiap anggota komunitas memiliki tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Masyarakat adat Betawi yang mulai terpinggirkan di tengah modernisasi kota Jakarta, sejatinya juga memiliki kearifan lokal dalam menjaga alam. Toponimi Betawi bahkan banyak berasal dari nama-nama tumbuhan dan air, seperti Kebon Sirih, Kemanggisan, Pangkal Jati, Rawa Buaya, Rawa Belong, Pulo Gadung, Setu Babakan, dan Setu Gintung (dikutip dari senibudayabetawi.com, 10/7/2024). Hal ini menunjukkan betapa eratnya hubungan orang Betawi dengan alam. 

Sumber Foto: viva.co.id

Menariknya, masyarakat Betawi tempo dulu kerap kali mempercayai mitos dan tahayul di sekitar lingkungan sebagai cara untuk menjaga kelestarian alam. Seperti diketahui, kawasan DKI Jakarta 40 % wilayahnya merupakan dataran rendah yang rawan banjir (dikutip dari pu.go.id, 14/1/2003). Akibat seringnya digenangi air maka banyak daerah Jakarta yang dikenal dengan nama Rawasari, Rawa Belong, Rawamangun dan sebagainya. Itu menunjukkan kalau tempat itu dulu sebagai “rumah air”.

Untuk mencegah kerusakan daerah itu, seperti halnya kawasan Rawa Belong, Jakarta Barat, dulunya dipercayai masyarakat adat Betawi sebagai tempat hidupnya buaya bunting (senibudayabetawi.com, 10/7/2024). Hal ini tentu membuat orang takut untuk membuka lahan di sekitar Rawa Belong tersebut. Sayangnya, untuk konteks sekarang sepertinya sudah tidak ada yang percaya sehingga kerusakan lingkungan terjadi tanpa rasa khawatir. Maka tidaklah mengherankan bila Jakarta saat ini kerap dilanda banjir. 

Banjir sudah semestinya diantasipasi dan memerlukan penanganan yang terintegrasi agar kedepannya tidak menimbulkan bencana yang lebih dahsyat. Kearifan lokal bagi masyarakat modern sesungguhnya masih ampuh dan dapat dijadikan pedoman khususnya dalam mengatasi banjir yang hingga kini kian bikin ruwet. Negara ini tidak hanya sekadar butuh pembangunan fisik. Menyelaraskan tradisi dan inovasi adalah langkah bijak untuk meminimalisir bencana di kemudian hari, sebab alam sejatinya bukan serta merta sebagai “objek” yang dapat dipakai sepuasnya untuk memenuhi hasrat manusia modern.  

golagong

Duta Baca Indonesia 2021-2025 - Penulis 125 buku - Motivator Menulis - Pendiri Rumah Dunia

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==