Gol A Gong Dorong Pegiat Literasi GPMB Bangka Selatan untuk Inisiasi Perda Tentang Literasi

Selain itu Gol A Gong juga menyampaikan agar pegiat literasi merespon UU No.3 tahun 2017 tenang Sistem Perbukuan. Menurutnya hal itu penting dilakukan agar ada payung hukum yang melindungi para pegiat literasi, selain itu dapat membuat ekosistem perbukuan menjadi lebih mudah.

“Ini bisa dimulai dengan mengumpulkan pentahelix, komunitas, pers, akademisi, dunia usaha, dan pemerintah mengajukan permohonan ke DPR, kemudian membuat FGD, setelah itu membuat naskah akademiknya. Itu akan mudah jika anggota DPR, komisi yang membawahi pendidikan dan literasi di Bangka Selatan punya komitmen untuk membuat literasi di Bangka Selatan,” jelas Gol A Gong.

Gol A Gong menambahkan isi pasal-pasal perda literasi bisa disesuaikan dengan karakter di Bangka Selatan. Di daerah lain misalnya ada pasal tentang insentif bagi pegiat literasi, penyelenggaraan hari-hari literasi, rutin membuat acara penghargaan bagi pegiat literasi, pegiat kebudayaan, dan penulis.

Acara dimeriahkan dengan pembacaan puisi. Pada kesempatan itu Gol A Gong juga sempat memberi pelatihan menulis puisi singkat. Menurutnya puisi itu seperti membuka jendela pelan-pelan, yang kita lihat setelah jendela terbuka itulah puisi. Puisi menyampaikan hal yang besar dengan sesedikit mungkin kata.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangka Selatan, Sumadi, ketua GPMB Bangka Selatan, Rusmin Sopian, penulis Bangka Selatan, Toni Pratama dan perwakilan dari Taman Bacaan Masyarakat, jurnal, pelajar, guru dan mahasiswa.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==