Misalnya, ruang kelas saya di Universitas Negeri Gorontalo itu tidak terpasang proyektor di setiap kelasnya. Padahal, itu merupakan fasilitas dasar penting untuk menunjang pembelajaran di era digital. Setiap mahasiswa yang ingin presentasi harus ke ruangan komputer untuk bisa memakai proyektor. Dosennya pun jarang sekali mengajar menggunakan power point, materi digital, atau semacamnya.


Selain fasilitas, kualitas pembelajaran dan dosennya pun berbeda. Di Untirta, jika dosennya telat 15 menit, mahasiswa diperbolehkan untuk meninggalkan kelas. Begitu juga sebaliknya, jika mahasiswa telat 15 menit, dosen tidak mengizinkan mahasiswa untuk masuk kelas. Di UNG, dosen telat 1 jam bahkan lebih itu sering kali terjadi dan mahasiswanya harus menunggu, begitu pun sebaliknya.

Dari dua hal itu saja, sudah menggambarkan kesenjangan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Padahal, saya dan teman-teman saya di UNG membayar uang kuliah yang hampir sama. Tetapi, mendapat kualitas yang berbeda. Semoga kedepannya masalah ini bisa teratasi, karena setiap mahasiswa berhak untuk mendapat kualitas pendidikan yang baik.



