Ya, jangan memaksakan pikiran dan tindakan kita kepada orang lain. Itu termasuk melanggar hak asasi. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak lahir, sehingga manusia lahir dalam keadaan bebas. HAM bersifat hakiki, universal, tidak bisa dicabut, dan tidak bisa dibagi. Termasuk hak untuk tidak diperbudak.

Memaksakan pikiran atau tindakan kita kepada orang termasuk memperbudak orang lain. Sedangkan Hak kebebasan pribadi, pikiran, dan hati nurani di Indonesia dijamin kebebasan HAM dan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28A-J dan Pasal 27 hingga Pasal 34.
Gol A Gong



