Dalam agenda pertemuan antara Wiem Law Firm dan Jakarta Book Party, membahas rencana ke depan bahwa Wiem Law Firm akan membantu support dana CSR perihal perizinan untuk mendirikan akta Yayasan Jakarta Book Party. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ghea Giasty Italiane selaku Managing Director Wiem Law Firm, Samuel Pandiangan Founder Jakarta Book Party dan Associate Wiem Law Firm; Setiawan Jodi Fakhar dan Alya Amanda.
Jandi Mukianto sebagai Managing Partners Wiem Law Firm menyampaikan pesan untuk Volunteer Jakarta Book Party bahwa kegiatan literasi ini harus terus tumbuh dan berkembang pesat baik di masyarakat kota dan desa seluruh Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi komunitas Jakarta Book Party ini, saya sudah menulis buku diantaranya ‘Prinsip dan Praktik Bantuan Hukum di Indonesia’ dan ‘Hukum Investasi Indonesia: Kajian atas MP3EI dan Tol Laut’. Itu kedua buah karya saya,” ungkap Jandi Mukianto.
Jandi berharap, “Semoga dengan adanya Komunitas Jakarta Book Party ini, minat literasi baca tulis di Indonesia semakin meningkat pesat,” harapnya.

Samuel Pandiangan mengucapkan terima kasih banyak kepada kantor hukum Wiem Law Firm karena sudah mau membantu komunitas Jakarta Book Party ini dalam hal pengurusan izin akta pendirian yayasan.
“Ke depan, jika kami sudah memiliki izin akan leluasa berkegiatan di bidang literasi ini. Misalnya, kami akan mudah ketika menjalin kerjasama dengan pemerintah, perusahaan dan stakeholder lainnya. Kemudian, rencana dalam minggu ini, kami pengurus Jakarta Book Party akan memantapkan Anggaran Dasar Rumah Tangga dan menyusun struktur keorganisasian,” tuturnya.

Senada dengan Samuel terkait pentingnya suatu organisasi harus memiliki izin, Ghea Giasty Italiane sebagai Managing Director Wiem Law Firm menyampaikan bahwa sebuah organisasi wajib harus memiliki izin.

“Pentingnya suatu yayasan memiliki kekuatan hukum berupa akta pendirian yayasan, agar nanti di kemudian hari ketika melaksanakan kegiatan dapat mempermudah perolehan izin baik dari pemerintah maupun masyarakat agar tidak disangka sebagai yayasan fiktif atau organisasi abal-abal,” tutur Ghea saat diwawancarai.

Ghea berharap, semoga “Yayasan Jakarta Book Party ini memiliki dampak positif pada dunia literasi Indonesia, dan dapat menginspirasi terhadap kawula muda untuk kembali memunculkan semangatnya dalam hal minat baca buku. Agar nantinya, kawula muda tidak terkontaminasi oleh konten media sosial yang negatif dari platform yang ada saat ini.” pungkas Ghea. (Jodi)


