Buku Pegagogi Pancasila Dipraktikkan oleh KDM

Oleh Agus Helfi Rahman

Hari ini, 1 Juni 2025, Pancasila sebagai ideologi dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara NKRI, tepat berusia 80 tahun. Selamat ulang tahun ya, Pancasila.

Sejarah dan Kelahiran Pancasila

Pada kesempatan ini saya mengajak sidang pembaca untuk mengingat dan mengkaji kembali secara sepintas sejarah dan kelahiran Pancasila.

Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, memiliki sejarah perumusan yang panjang dan penuh dinamika. Ideologi ini lahir dari pemikiran para pendiri bangsa dalam upaya mencari landasan yang kokoh bagi kemerdekaan Indonesia yang majemuk.

Proses perumusan Pancasila dimulai dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk Jepang pada tahun 1945. Pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945), beberapa tokoh menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara:

  • Mohammad Yamin (29 Mei 1945) mengusulkan lima asas: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
  • Soepomo (31 Mei 1945) mengemukakan tiga teori negara: teori negara integralistik, teori negara individualistik, dan teori negara kolektifistik.
  • Soekarno (1 Juni 1945) memperkenalkan konsep “Pancasila” yang berarti lima dasar. Kelima asas tersebut adalah: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.

Setelah gagasan Soekarno disampaikan, dibentuklah Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945 untuk merumuskan kembali dasar negara. Panitia ini menghasilkan Piagam Jakarta, yang merupakan cikal bakal Pembukaan UUD 1945. Piagam Jakarta memuat lima asas yang hampir sama dengan Pancasila, namun sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Mengingat keberatan dari perwakilan Indonesia bagian Timur, sila pertama kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Perubahan ini disepakati pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Pada tanggal inilah Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia, termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Urgensi Pancasila bagi Bangsa Indonesia di Era Sekarang

Di era global yang serba hectic ini, Pancasila sangat penting untuk diingatkan dan ditanamkan terus-menerus ke dalam memori seluruh rakyat agar tiap gerak hidup seluruh elemen bangsa Indonesia berpedoman kepadanya. Globalisasi dan digitalisasi sebagai anak kandungnya jelas tak dapat dihindari. Namun di sisi lain, globalisasi dan digitalisasi juga potensial sebagai ancaman disintegrasi bangsa. Kita patut prihatin dengan fenomena menguatnya budaya netizenship di kalangan bangsa kita saat ini, alih-alih memahami dan memerankan citizenship secara nyata.

Dalam konteks pertahanan dan penguatan identitas nasional, pengembangan pendidikan nasional dan pemajuan budaya nasional yang selaras dengan globalisasi yang serba digital, Pancasila mendapatkan tantangan nyata yang sangat serius. Banyak kita dapati informasi di media sosial tentang para pelajar kita yang tak hafal nama-nama pahlawan nasional, historiografi, bahkan sekadar menyebutkan nama-nama ibukota provinsi di negara kita. Memang itu hanya aspek akademik level terendah, yakni pengenalan. Bagaimana anak-anak didik kita memiliki pemahaman yang baik, jika aspek pengenalan saja sudah sedemikian terabaikan. Anak-anak didik kita di era ini rendah pada dimensi literasi dan numerasi dalam kontekstualisasi dengan kehidupan nyata sehari-hari.

Para murid atau pera pelajar kita saat ini ‘dihiasi’ oleh dekadensi moral berupa kenakalan remaja, yang merupakan imbas atau turunan dari kenakalan orang tua selaku manusia dewasa yang tidak memberikan teladan baik dalam laku kesehariannya. Maka wajar dan relevan apabila di tengah situasi carut-marut ini muncul alternatif-alternatif tindakan potong kompas (shortcut) seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melalui model pendidikan retret di barak-barak militer.

Sebagai sebuah alternatif di tengah kemandekan sistem yang ada, tindakan KDM dengan terobosannya tersebut sangat layak diapresiasi. Kita patut menilai demikian ditandai oleh indikasi maraknya para pelajar di Kota Depok yang secara sukarela mendaftarkan dirinya mengikuti pendidikan retret di barak militer.

Pada aspek lain dalam skala lebih luas, KDM telah menginisiasi secara konsisten model pendidikan kepada masyarakat bawah untuk senantiasa beragama secara sosial di tengah masyarakat; memerhatikan kaum miskin, terpinggirkan, anak-anak yatim, janda tua tak mampu, para pedagang kecil; menanamkan kerja keras, kemandirian ekonomi, gotong royong.

Di sisi lain juga KDM menggebrak hegemoni pengusaha kelas menengah ke atas yang mempraktikkan bisnis curang dengan menggerus lahan-lahan hutan yang seharusnya dipelihara sebagi sumber daya hayati, memangkas anggaran tak berdampak sosial tinggi dan dialihkan kepada sektor-sektor berdampak kepentingan publik.

Fenomena KDM ini layak disebarluaskan dan dijadikan model kepemimpinan utama, bukan alternatif. Pemimpin yang kerjanya hanya pencitraan dan lebih banyak duduk di belakang meja kerja atau memimpin rapat-rapat luring atau daring di ruang-ruang mewah ber-AC disertai segerombol fasilitas lainnya, sekarang ini sudah tak layak demikian.

Rakyat sudah sangat rindu figur pemimpin yang otentik dan genuin yang lahir dari rahim penderitaan dan masalah sehari-hari rakyata, pemimpin yang sangat peka akan bau keringat masyarakat kecil. Pemimpin sekarang yang dibutuhkan adalah tipe pemimpin yang ing madya mangun karsa, bukan sekadar ing ngarsa sing tulada, apalagi tut wuri handayani.

Oleh karenanya, dalam konteks pedagogi Pancasila, sebagaimana yang saya dan teman-teman guru di Provinsi Banten tuangkan ke dalam buku PEDAGOGI PANCASILA: Dari Pendidikan Paradigma Ketuhanan Yang Maha Esa Menuju Masyarakat Belajar, saya menilai buku hasil kajian kami ini praktiknya telah sejak lama dan masih dipraktikkan oleh Gubernur Jawa Barat, Bapak KDM. Kepada pihak-pihak yang masih mengagungkan aliran nyinyirisme terhadap gerakan KDM dalam pendidikan, saya menghimbau, perbanyak, perdalam, dan perluaslah literasi Anda.

Satu fenomena terhangat lagi adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketuanya, Suhartoyo, pada Selasa, 27 Mei 2025 kemarin, tentang kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menyelenggarakan dasar secara gratis dari jenjang SD hingga SMP. Ini tentu angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus PR besar bagi pemerintah. itu artinya juga buku kami, PEDAGOGI PANCASILA: Dari Pendidikan Paradigma Ketuhanan Yang Maha Esa Menuju Masyarakat Belajar, dipraktikkan oleh para hakim mulia di Mahkamah Konstitusi.

Oleh karenanya pemerintah harus semakin serius menjadikan sektor pendidikan sebagai arus utama pembangunan dengan dukungan politik penganggaran dan implementasinya yang akuntabel. Pendidikan yang memuliakan dan menampakkan karakter Pancasila, menjadi semakin relevan dan wajib diarusutamakan oleh para pemangku kebijakan serta diinternalisasi secara dengan jiwa dan semangat demokrasi yang berketuhanan, berkemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial. Tertanamnya nilai-nilai Pancasila dalam urat nadi kehidupan berbangsa akan mengykuhkan budaya dan peradaban saional yang tangguh menghadapi setiap tantangan. Di tengah tantangan globalisasi, kemajuan teknologi, dan dinamika sosial yang kompleks, Pancasila semakin relevan dan memiliki urgensi yang tinggi bagi bangsa Indonesia:

  • Pemersatu Bangsa: Indonesia adalah negara yang sangat beragam dalam hal suku, agama, ras, dan budaya. Pancasila, dengan nilai-nilai inklusifnya, menjadi perekat yang mampu menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut, mencegah perpecahan, dan memperkuat identitas nasional.
  • Benteng Ideologi dari Paham Radikal: Di era informasi yang serba cepat, berbagai ideologi asing, termasuk paham radikal dan ekstrem, mudah masuk dan menyebar. Pancasila berfungsi sebagai filter dan benteng ideologi yang kokoh, menjaga bangsa dari pengaruh negatif yang dapat merusak persatuan dan nilai-nilai luhur bangsa.
  • Landasan Moral dan Etika: Pancasila menyediakan kerangka moral dan etika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial menjadi panduan bagi masyarakat dalam bertindak, baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
  • Penguat Demokrasi dan Toleransi: Sila keempat Pancasila menekankan musyawarah mufakat dan demokrasi. Ini relevan untuk terus memperkuat praktik demokrasi yang sehat, menghargai perbedaan pendapat, dan memupuk sikap toleransi antarwarga negara.
  • Pedoman Pembangunan Nasional: Pancasila menjadi dasar filosofis bagi seluruh kebijakan pembangunan nasional, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. Pembangunan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan beradab.
  • Ketahanan Nasional: Dengan berpegang teguh pada Pancasila, bangsa Indonesia memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri. Pancasila memberikan arah dan tujuan yang jelas dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Singkatnya, Pancasila bukan sekadar simbol atau jargon, melainkan fondasi hidup yang terus relevan dan harus diinternalisasi oleh setiap warga negara Indonesia untuk menjaga keberlangsungan bangsa dan menghadapi tantangan di masa depan.

PEDAGOGI PANCASILA: Dari Pendidikan Paradigma Ketuhanan Yang Maha Esa Menuju Masyarakat Belajar

Melalui buku PEDAGOGI PANCASILA: Dari Pendidikan Paradigma Ketuhanan Yang Maha Esa Menuju Masyarakat Belajar, kepada segenap komponen bangsa Indonesia, baik yang berada di tanah air maupun mereka yang berada di berbagai negara, kami mengingatkan kembali satu nilai moral tinggi warisan leluhur atau nenek moyang bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Kita harus yakin bahwa sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila akan senantiasa kompatibel dengan perkembangan zaman. Para founding fathers NKRI adalah manusia-manusai avant gardis yang visioner. Kita harus lebih maju dari mereka, bukannya mundur atau mandek seperti yang banyak kita rasakan di saat-sat sekarang ini.

Dengan nalar pedogogi Pancasila, nilai yang kami tawarkan melalui buku ini, terutama bagi kalangan pendidik adalah untuk membantu membimbing para peserta didik merekonstruksi pengetahuan baru dengan memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan awal yang telah dimilikinya melalui pertanyaan dan dialog–bentuk lain dari permusyawaratan. Misalnya, membantu peserta didik menjawab pertanyaan berikut:

1. Apakah yang akan saya perbuat dengan hidup pribadi saya?

2. Apakah yang akan saya perbuat terhadap keluarga saya?

3.  Apakah yang harus saya lakukan terhadap lingkungan fisik saya?

4. Apakah makna lingkungan sosial saya bagi kehidupan pribadi. Dan sikap apa yang akan saya ambil terhadap lingkungan saya?

Nalar pedagogi Pancasila berusaha menggali dan mengembangkan konsep pendidikan yang sesuai dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sebagai sistem budaya yang hidup dalam sejarah bangsa Indonesia.

Nalar pedagogi Pancasila memahami kata kunci terkait pendidikan dengan merujuk ketentuan konstitusi UUD 1945 Pasal 31 secara lengkap, sebagai berikut:

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
  2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
  3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang.
  4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan nasional sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan  pendidikan nasional.
  5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

“Semua akan KDM pada waktunya.”

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==