Oleh Rudi Rustiadi – Asisten Duta Baca Indonesia
Selasa, 2 Desember 2025. Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Palangka Raya, Duta Baca Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, menyelenggarakan diskusi literasi bersama Duta Baca Indonesia, Gol A Gong di aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya.
Acara ini dihadiri puluhan pegiat literasi, pengurus TBM, guru, mahasiswa, dan para relawan yang selama ini aktif mendorong gerakan membaca di Kalimantan Tengah. Pada kesempatan itu, Gol A Gong menekankan pentingnya penguatan basis komunitas melalui konsep “7 Pilar Komunitas Literasi” yang ia terapkan di komunitas Rumah Dunia yang didirikannya.

Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab. Para peserta aktif menggali strategi dalam mengelola TBM, mulai dari penggalangan relawan hingga cara menghadirkan kegiatan kreatif yang sesuai kebutuhan warga belajar.
Acara yang berlangsung di aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini juga menghadirkan Duta Baca Kalimantan Tengah, Nur Hidayanti, yang memberikan pandangan mengenai situasi literasi di Kalimantan Tengah. Ia menuturkan bahwa masih banyak wilayah di Kalteng yang membutuhkan sentuhan program literasi. Dirinya membuka diri berkolaborasi dengan komunitas yang ada di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Ketua FTBM Kota Palangka Raya, Riethma Yustiningtyas, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, FTBM Palangka Raya berharap lahir langkah-langkah nyata untuk memperkuat ekosistem literasi di daerah, serta meningkatkan kualitas layanan TBM agar semakin inklusif dan berdampak.
Sementara itu Gol A Gong menjelaskan tentang tujuh pilar komunitas. Pertama. Komunitas literasi idealnya memiliki ruang aktivitas yang representatif, yang tidak mengganggu privasi pemiliknya. Pisahkan ruang pribadi dan komunitas. Walaupun tidak dilarang juga di ruang tamu atau teras rumah pemiliknya, tapi pengurusnya harus punya keinginan untuk memisahkan.
Selain itu adalah nama komunitas yang memiliki filosofi, visi misi, dan legatitas jika komunitas ingin mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah. Komunitas juga harus memiliki struktur organisasi yang jelas mulai dari ketua, sekretaris, bendahara dan seterusnya.

Kedua adalah program. Komunitas perlu memiliki program kerja yang terukur dan konsisten, seperti pelatihan, diskusi, atau kegiatan sosial. Program harus sesuai dengan visi-misi komunitas, memberi dampak langsung pada masayarakat juga anggota atau relawan. Jadi ada program yang keluar untuk warga belajar ada yang ke dalam untuk pengelola dan relawan.
“Ketiga adalah SDM, keempat adalah dana, kelima koleksi buku, keenam adalah berjejaring. Ketujuh adalah publikasi dan dokumentasi. Setiap kegiatan harus didokumentasikan, baik dalam bentuk tulisan, foto, maupun video. Dokumentasi berfungsi sebagai rekam jejak dan bahan evaluasi sekaligus media promosi komunitas,” jelas Gol A Gong.


