oleh Setiawan Jodi Fakhar, S.H
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan mengenai kampanye untuk menyambut Pemilu 2024, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Berdasarkan aturan tersebut, kampanye pemilu 2024 berlangsung pada Selasa, 28 November 2023 sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2023.



