Di cerpen ini jelas sekali bahwa tugas hakim hanya memberi hukuman kepada sang terdakwa. Dan sang terdakwa, di panggung pengadilan, hanya dilihat sebagai seorang yang bersalah, berdosa dan melanggar hukum, tapi ia tak pernah dilihat dari segi yang lain. Padahal ia adalah korban sejati dalam kehidupan, dan akhirnya ia mendapatkan peran lain, yakni korban di pengadilan.

Dan yang menghentak pembaca (baca: saya) adalah akhir cerita yang bikin miris. Korban yang sejati di sini adalah sang terdakwa itu sendiri. Dan mungkin ini yang terjadi di realitas kita.
Ardian Je – Pendiri Rumah Baca Bojonegara, Kabupaten Serang

Halaman: 1 2

