Oleh: Zaeni Boli
Perkara mobil sebagai sebuah kebutuhan masyarakat urban tak lagi bisa dihindari. Mobil bagi masyarakat kota sudah menjadi kebutuhan primer untuk aktivitas sehari-hari yang mobile, seperti berangkat kerja, mengantar anak sekolah, pergi belanja, dan keperluan lainnya. Tapi masih banyak orang lupa bahwa memiliki kendaraan pribadi berarti juga harus memikirkan tempat parkir. Jangan sampai kepemilikan tersebut justru merugikan orang lain.
Masih banyak yang belum menyadari bahwa hidup bertetangga juga berarti harus mempertimbangkan kepentingan tetangga. Tidak boleh serakah, apalagi sampai merugikan orang lain.
Seperti yang sering kita lihat di media sosial—lewat FYP—ada tetangga yang parkir mobilnya seharian di depan rumah tetangganya karena kesal ban mobilnya dikempeskan. Netizen pun terbelah: ada yang menyalahkan si pemilik mobil, ada pula yang menyalahkan tetangganya.
Tapi saya berpendapat bahwa pemilik mobil lah yang salah. Karena memiliki mobil berarti harus memikirkan parkirannya terlebih dahulu agar tidak merugikan orang lain. Jangan sampai bisa beli mobil, tapi tidak mampu menyediakan tempat parkir. Hal seperti ini banyak terjadi di kota-kota besar, khususnya di perumahan kelas menengah, yang rata-rata penduduknya sudah memiliki kendaraan pribadi, tapi sayangnya belum memiliki lahan parkir yang memadai.
Mungkin solusinya adalah menyewa lahan parkir bulanan yang tersedia di dekat rumah.



