Tapi, pada kenyataannya aku sering mendapati kursiku sudah diduduki oleh penumpang lain. Sehingga aku harus menegurnya dengan baik dan sopan, walaupun ada beberapa penumpang yang tidak ramah ketika aku tegur.
Bahkan ada penumpang yang tidak mau pindah, padahal dia yang tidak tertib. Aku yang malah dimarahi dan diminta mengisi kursi yang tertera di tiketnya. Padahal apa susahnya duduk sesuai dengan nomor kursi?

Hal itu diperparah ketika KA Lokal Merak-Rangkas mengeluarkan tiket tambahan tanpa nomor kursi ketika tiket dengan nomor kursi sudah habis terjual. Artinya mereka yang mendapat tiket tambahan harus berdiri selama perjalanan. Tetapi, penumpang yang memiliki tiket berdiri seringkali mengambil hak penumpang yang memiliki tiket dengan nomor kursi.

Kebijakan ini diberlakukan semenjak Idul Fitri 2022 untuk melayani penumpang yang membludak. “Kebijakan itu diambil karena penumpangnya melonjak tinggi dan peminatnya banyak, Kereta Api menambah kapasitas dengan tiket tanpa nomor kursi. Untuk alokasi kursi yang ada nomornya itu sekitar 680 tiket, sedangkan yang tanpa nomor kursi ada 280 tiket,” kata petugas KA yang aku tanya di Stasiun Cilegon.

Sebenarnya aku tidak masalah dengan kebijakan itu, selama penumpangnya bisa tertib. Masalahnya masih banyak penumpang KA yang belum tertib duduk sesuai dengan nomor kursinya ditambah dengan tiket tanpa nomor kursi yang mana penumpangnya harus berdiri.
Harus diingat juga bahwa KA Lokal tidak didesain seperti KRL yang memang untuk penumpang berdiri dengan hand stap (pegangan tangan). Kursi di KA Lokal pun berbeda dengan KRL, yang mana ketika banyak penumpang berdiri akan menyulitkan penumpang lain untuk berjalan.
Padahal bisa saja KA Lokal memberikan nomor gerbong untuk tiket berdiri supaya tidak terlalu padat dalam satu gerbong. kenyamanan dan keamanan penumpang KA harus menjadi prioritas, kapasitas maksimal setiap gerbongnya harus diperhatikan. *



