Literasi Keluarga: Saat Identitas Mulai Dicatatkan (1)

Oleh Tias Tatanka

Begitu seseorang menginjak usia tujuh belas tahun, biasanya yang segera diurus secara administrasi adalah kartu yang menandakan ia adalah warga negara tanah air ini. Maka saat anak-anak melewati usia itu segeralah kami menyiapkan persyaratan untuk mengurusnya.

Foto: nasionalkontan.co.id

Ternyata dengan digitalisasi yang belakangan digalakkan tidak lantas urusan selesai segera. Tiga kali berkunjung ke kecamatan, sistem pembuatan ka te pe down, gangguan, dan entah kenapa lagi. Tiga kali gagal perekaman data diri, tentu membuat waktu terbuang sia-sia, mana telepon kantor kecamatan nggak aktif. Masih mending rumah kami terhitung dekat. Bayangkan yang tinggal di pelosok, jaraknya jauh dari kantor kecamatan atau dinas terkait, harus mendaki gunung lewati lembah dan seberangi sungai. >>> ke halaman berikutnya

golagong

Duta Baca Indonesia 2021-2025 - Penulis 125 buku - Motivator Menulis - Pendiri Rumah Dunia

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==