Semoga semua pihak bisa legowo ketika kios ikan di Taman Sari dibongkar. Terutama para pedagang yang sudah berjualan tahunan, belasan tahun, bahkan puluhan tahun. Pemkot Kota Serang melakukan ini semua mengacu ke Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang tahun 2020-2040.
Royal
Kota Serangku Sayang tapi Malang
Pemerintah Budi-Agis yang akan dilantik 6 Februari 2025, jangan kemudian menyetop program sat-set ala Wahyu Nurjamil dengan alasan berpihak ke wong cilik tapi sudah harus langsung dengan solusi yang tepat, misalnya jalur angkutan kota yang permanen ke pasar Kepandean. Wong Cilik itu tidak selalu harus dimaklumi jika itu melanggar aturan, tapi fasilitasi dengan baik hajatnya tanpa perlu melanggar aturan.
Ayam Cabe Ijo Terviral Tahun 2025 di Kota Serang
Kuliner Kota Serang semakin beragam bermunculan. Pokoknya jika kamu datang berwisata ke ibu kota Provinsi Banten lidahmu akan dimanjakan. Ingin merasakan sensasi sambal cabe ijo yang pedasnya bisa dinikmati sampai akhir? Ingin mencicipi kuliner baru ayam selimut atau nila selimut? Dan pengen mencoba kelezatan jukut goreng? Datang saja ke Pocis – Royal, Pasar Lama.
Seputar Banten: Royal Tempat Nongkrong Anak Muda Serang
Royal era 1980-90 berdetak dan jadi tempat nongkrong anak muda Banten seperti Malioboro di Yogya.
Traveling: Penginapan dan Pedestrian di Royal Kota Serang
Royal tempat nongkrong dan setting lokasi utama novel “Balada Si Roy”, tampak suram. Bioskop Merdeka jadi ruko-ruko dan ATM Center tak bernyawa.
Royal di Kota Serang Riwayatmu Kini
Royal di Kota Serang sudah tidak layak sebagai bagian dari kota modern. Apalagi statusnya sekarang sebagai ibu kota Provinsi Banten, yang hanya 1-2 jam saja dari Jakarta.