Toko-Toko di Seberang Kali Taman Sari Juga Akan Dibongkar

Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, dan PT KAI mengambil langkah tegas, yaitu melakukan pembongkaran yang sudah disepakati dengan pedagang pada Rabu 5 Februari 2025.

Menurut Wahyu Nurjamil KEPALA Disperindagkop UMKM Kota Serang, “Sejak 2023 Pemkot Serang sudah sosialisasi kepada pedagang di Taman Sari. Mulai dari pedagang sembako di areal dalam Taman Sari hingga pedagang ikan hias yang menempati trotoar di sisi timur, juga di lahan PT KAI di sisi timur kali atau sungai kecil.

Baca juga di sini: Bunda Nadia Meneteskan Air Mata Ketika Kios Ikannya di Taman Sari Kota Serang Dirobohkan

Pedagang sembako di areal dalam Taman Sari sudah pindah ke pasar Kepandean. Rafiudin, pedagang telur, “Saya pindah ke pasar Kepanean sudah memasuki tahun ketiga. Di Taman Sari sumpek, di Kepandean bersih dan segar.”

Baca Juga di sini: Pedagang Minta Kios Ikan di Taman Sari Dibongkar Setelah Lebaran

Toko-toko yang warna-warni – rata-rata jualan ikan hias dan pet shop – di seberang sungai kecil dan membelakangi rel kereta, belum dibongkar. Beberapa pedagang meminta bantuan agar DLH dan Disperindagkop mengeluarkan ganti rugi. Bahkan yang meminta dibongkar setelah lebaran saja.

“Itu urusannya dengan PT KAI bukan dengan DLH atau Disperindagkop UMKM. Para pedagang harus meminta ganti rugi ke PT KAI jika kontrak belum berakhir. Sosialisasinya suejak 2023. Sekarang kami memberi waktu 7 hari sejak 5 Faebruari,” Wahyu mengingatkan. Berarti sekitar tanggal 12 Februari 2025 akan ada pembongkaran lagi.

Baca juga di sini: Sebelum Membongkar Kios Ikan di Taman Sari Berdoa Dulu

Pemkot Kota Serang melakukan ini semua mengacu ke Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang tahun 2020-2040. Penataan ruang di daerah kabupaten atau kota dikoordinasikan oleh bupati atau wali kota.

Tim GoKreaf

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==