Pedagang di Taman Sari Tidak Mau Pindah ke Kepandean Kota Serang

Harus kita akui, Taman Sari Kota Serang tidak seindah namanya. Sejak ditetapkan jadi ibu kota Provinsi Banten, Taman Sari jadi imej terburuk di kota Serang. Kumuh, kotor, semrawut, amburadul, acak-acakan, dan… Apalagi diksi yang pantas untuk Taman Sari? Lokasi yang merupakan jatung kota, dekat dengan stasiun kereta dan areal bisnis Royal, tapi Pemerintah Kota Serang abai.

Kenapa Taman Sari bisa amburadul seperti itu. Subjektivitas saya mengatakan, ada yang memelihara. Saya mewawancarai tukang parkir, orang-orang yang belanja, para pedagang, ternyata memang ada yang memelihara. Tapi ketika Wahyu Nurjamil jadi Kepala Disperindakop UMKM, setelah Pasar Lama, Kepandean yang ditata ulang, kini giliran Taman Sari.

Saya mewawancarai para pedagang yang masih saja jualan di bibir police line. Mereka emak-emak yang berdomisili di kampung-kampung sekitar Ciceuri, Kaligandu, Cimuncang, dan Trondol. Mereka belanja sayur-sayuran, kue, ikan, dan telur di Pasar Rawu. Kemudian mereka berjualan di Taman Sari.

Kata seorang pedagang yang memiliki toko legal di sepanjang Jalan Saleh Baimin, “Mereka diusir polisi tadi. Pergi. Kemudian datang dan jualan lagi. Begitu terus.”

Pedagang keliling yang menggunakan motor mengeluh, “Saya tadi ke Kepandean. Sampai jam delapan nggak ada yang beli. Ya, balik lagi ke sini.”

Kata seseorang (sebut saja hamba Tuhan) yang tidak mau diungkap identitasnya, “Para pedagang ikannya tidak mau pindah. Di Kepandean sepi. Para pedagang itu bekingnya kuat. Jawara. Punya padepokan.”

Seseorang (sebut saja hamba Allah) yang lain juga menyebut, “Wahyu Nurjamil yang membereskan Pasar Lama dan Kepandean juga kuat. Dia putra Maman Rizal. Ketua TTKDH. Juga bekingnya Perda.”

Waduh, ini persoalan klasik di Kota Serang, Banten. Siapa kuat, dia yang berkuasa. Tapi saya setuju apa yang dikatakan hamba Allah, beking Wahyu Nurjamil itu Perda, yaitu Perda Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2020-2040.

Baca di sini tentang perkembangan Kota Serang yang sedang bangkit menuju Ibu Kota Provinsi Banten yang bermartabat.

Kata Wahyu Nurjamil, “Mereka menempati lahan ilegal.” Ya, itu trotoar dan lahan PJKA. . Wahyu juga menambahkan, untuk urusan beking jawara sudah diselesai secara baik.

Taman Sari Kota Serang akan direvitalisasi sesuai Perda Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2020-2040. Warga sangat mengharapkan Kota Serang jadi layak dan pantas menyandang Ibu Kota Provinsi Banten. Kita tunggu setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih, Februari 2025 nanti, apakah program sat-set Wahyu Nurjamil dipertahankan.

Jika Wahyu dinonjobkan atau dipindahkan ke dinas lain, berarti era Budi-Agis sama saja. Tapi jika Wahyu dipertahankan sebagai Kadisperindakop UMKM, berarti memang Budi-Agis ingin Kota Serang dinaikkan levelnya. Kita tunggu, ya.

Gol A Gong

golagong

Duta Baca Indonesia 2021-2025 - Penulis 125 buku - Motivator Menulis - Pendiri Rumah Dunia

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.instagram.com/golagongkreatif?igsh=MXVlZDR5ODlwd3NsdQ==